KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Syaiful Bakhri, menyerukan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program rumah layak huni untuk masyarakat. Ia menegaskan, program ini harus benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan agar tidak memicu polemik di lapangan.
“Seleksi penerima manfaat harus dimulai dari tingkat RT dan desa. Dengan cara ini, kita bisa memastikan bantuan rumah layak huni jatuh ke tangan yang tepat,” kata Syaiful saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2024)
Sebagai anggota Komisi C DPRD Kutim, Syaiful menjelaskan bahwa peran DPRD terbatas pada pengesahan anggaran program, sementara penentuan penerima menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia meminta agar proses verifikasi data penerima dilakukan dengan cermat, tanpa ruang untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami hanya memastikan anggaran tersedia. Penentuan siapa yang menerima adalah domain pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurut Syaiful, pengumpulan data calon penerima manfaat dilakukan oleh pemerintah desa, lalu diverifikasi oleh pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa proses ini tidak boleh sekadar formalitas, mengingat sensitivitas isu bantuan sosial di masyarakat.
“Jika proses ini tidak dijalankan dengan benar, bisa muncul persepsi buruk dari masyarakat soal keadilan distribusi bantuan,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat agar program ini benar-benar memberikan dampak positif. DPRD, lanjutnya, akan terus memantau pelaksanaan program untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
“Dengan data yang valid dan proses verifikasi yang ketat, kita dapat memastikan program ini membawa manfaat nyata bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” tutup Syaiful.
Laporan ini menggarisbawahi pentingnya pengelolaan program rumah layak huni secara profesional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim tanpa menimbulkan kontroversi.
Tidak ada komentar