Batik Lokal Mendapat Dukungan Dari Dewan Bontang untuk Diberdayakan

BONTANG – Penggunaan batik lokal mendapat dorongan dari anggota legislatif, Astuti. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyampaikan, penggunaan batik lokal akan meningkatkan perekonomian pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Baiknya memberdayakan pengusaha maupun batik lokal,” katanya, Senin (07/11).

Perempuan yang juga merupakan anggota Komisi III itu menuturkan, pemerintah harusnya mempertimbangkan jika menerapkan baju seragam batik anak sekolah. Setidaknya, dalam pengadaannya tentu harus menguntungkan warga lokal.

“Saya sangat setuju jika yang digunakan adalah batik lokal,” tambahnya.

Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan aturan baru terkait seragam sekolah yang berlaku untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Baca Juga : Komisi III DPRD Bontang Kebut Pembahasan Raperda PSU

Aturan terbaru tersebut diatur ke dalam Permendikbud Nomor 50/2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Aturan tersebut mengatur penggunaan pakaian adat pada momen-momen tertentu.

Meski demikian, sejauh ini pemerintah setempat belum mengambil sikap dan belum menentukan penerapan pakaian adat untuk anak sekolah di Bontang. Bahkan Dinas Pendididkan dan Kebudayaan (Disdikbud) masih menunggu informasi selanjutnya dari pusat.

“Kami masih menunggu informasi. Untuk sementara belum bisa diterapkan, khususnya di Bontang,” ucap Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono. (adv/dh)