Soal Penanganan Covid-19, Gubernur Kaltim Isran Noor Diundang Jokowi ke Istana

Selasa (09/02) sore, Gubernur Kaltim Isran Noor tiba di Istana Merdeka untuk menghadiri undangan Presiden Jokowi. (Dok. Pemprov Kaltim)

MEMONESIA.COM – Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri undangan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (09/02). Undangan tersebut terkait rapat internal, khusus membahas penanganan pandemi Covid-19 di provinsi prioritas.

 “Ada lima gubernur yang hari ini diundang. Kami melaporkan upaya penanganan Covid-19 di daerah, dan presiden memberi beberapa arahan agar penanganan Covid-19 lebih maksimal,” kata Gubernur Isran Noor usai menghadiri undangan.

Kepada Jokowi, Isran Noor melaporkan penanganan Covid-19 di Benua Etam. Pertama terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diawali di 5 kabupaten dan kota.

Berikutnya, pelaksanaan PPKM serentak 6-7 Februari 2021, atau pekan pertama hingga waktu yang belum ditentukan. “Saya laporkan juga operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, sekaligus pembagian masker,” ucapnya.

Demikian juga pengembangan Ruang Isolasi dan Ruang ICU di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 melalui anggaran biaya tidak terduga (BTT), turut dilaporkan. Termasuk penambahan SDM kesehatan melalui anggaran BTT maupun usulan relawan ke Kementerian Kesehatan.

Terkait ketersediaan balai atau rumah isolasi di Kaltim juga dilaporkan Gubernur. Balai atau rumah isolasi tersebar di 10 kabupaten dan kota, kecuali Kutai Barat. “Total kapasitas 863 tempat tidur dan terisi 480 tempat tidur. Diharapkan pasien terus berkurang dan tidak ada penambahan. Semoga Covid-19 segera berlalu,” harap Isran.

Diketahui, lima gubernur yang diundang Jokowi yakni Gubernur Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Undangan presiden ini menyikapi PPKM tahap pertama yang dinilai kurang efektif.

Jokowi berharap agar PPKM selanjutnya harus diberlakukan ke level mikro, hingga kampung, desa, dan RT. Dalam arahannya yang kedua tentang pentingnya pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment). (Sumber: humasprov kaltim)