Memonesia.com – Sejak di bangun 2008, Hotel Atlet di Kompleks Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini masih terbengkalai. Bahkan kondisinya sangat memprihatinkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehunddin mengaku miris melihat kondisi Hotel Atlet saat ini sejumlah kelengkapan dan fasilitas penunjang sudah tidak berfungsi lagi. Bahkan kerap terjadi pencurian sejumlah barang elektronik dan perkakas di hotel yang tidak beroperasi selama kurang lebih belasan tahun itu.
“Pemerintah harus memanfaatkan hasil-hasil daerahnya yang selama ini terbengkalai. Nah salah satu aset itu adalah Hotel Atlet yang ada di Kompleks Gelora Kadrie Oening Kota Samarinda,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Menurut legislator Dapil Kutai Kartanegara itu, sebenarnya ada banyak aset-aset daerah milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang terbengkalai dan butuh perhatian lebih. Namun, alangkah baiknya jika dimulai dari Hotel Atlet Samarinda.
“Kan ada juga itu Stadion Utama Palaran Kota Samarinda yang terbengkalai. Namun kalau bisa, dimulai dari Hotel Atlet Samarinda untuk proses memaksimalkan pemanfaatannya, lalu kita akan menyasar ke yang lain-lainnya,” jelasnya, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Sambung dia, ada beberapa usulan yang sudah disampaikan DPRD Kaltim soal pemanfaatan Hotel Atlet Samarinda ini. Akan tetapi, belum ada realisasi pasti atas semua usulan-usulan tersebut.
“Kami tidak tahu ya, sejak tahun 2016 itu ada beberapa upaya oleh perangkat daerah untuk memaksimalkannya. Saya pikir tidak ada rasa serius dan konsisten dari pemerintah provinsi saja,” terangnya.
Pria kelahiran 1978 ini meminta pemerintah untuk memanfaatkan aset-aset daerah milik Provinsi Kaltim secara maksimal. Sehingga, bangunan yang dibuat menggunakan APBD hingga miliaran rupiah bisa lebih produktif, tidak didiamkan begitu saja.
“Hotel Atlet Samarinda dan aset-aset daerah lainnya harus menjadi prioritas, jangan hanya pandai membangun gedung tapi tidak pintar merawat maupun memberikan benefit dari bangunan yang kita bangun itu,” tegas Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim itu. (adv)