BONTANG – Presiden Joko Widodo akhirnya mengabulkan permintaan seluruh Kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan mengalokasikan anggaran untuk kelurahan. Salah satunya di Kota Bontang.
“Terima kasih bapak Presiden, perjuangan APEKSI akhirnya dikabulkan untuk dana kelurahan,” kata Walikota Neni Kamis (08/11/2018).
Permintaan yang dikabulkan Presiden Jokowi tersebut, yakni telah memasukan alokasi anggaran untuk dana kelurahan di pos APBN 2019. Rencananya, per 1 Januari nanti, dana kelurahan ini akan ditransfer ke rekening daerah.
“Kota Bontang, dana kelurahan yang akan diterima sebesar Rp 5,2 miliar,” ujar mantan Anggota DPR RI itu.
Nantinya, anggaran tersebut akan dibagi secara merata kepada 15 kelurahan se-Kota Bontang. Masing-masing kelurahan rencananya bakal menerima kurang lebih Rp 352 juta.
Dia mengatakan, dana kelurahan ini bakal masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Sesuai intruksi Presiden, alokasi anggaran ini diprioritaskan untuk peningkatan sarana dan prasarana di Kota Bontang.
“Dana kelurahan ini membantu Produta Pemkot Bontang. Keterbatasan anggaran membuat program ini tidak berjalan maksimal. Beruntung, pemerintah pusat bisa mengakomodasi permintaan daerah,” sebutnya.
Mengenai mekanisme pelaksanaanya, Pemkot Bontang masih menunggu format yang tengah disusun oleh Kemendagri. Sesuai arahan dari Presiden, pelaksanaan dana kelurahan ini akan selektif dan ketat,
Sementara itu, rumusan untuk pengawasan dan evaluasi tersebut masih dalam tahap penggodokan. Ditargetkan Desember nanti Juklak dan Juknis sudah rampung.
“Sehingga, memasuki awal 2019 dana kelurahan sudah bisa dialokasikan ke Bontang,” imbunya.
Diketahui, dana kelurahan juga diusulkan untuk menghadapi permasalahan di Kota Bontang yang makin kompleks, akibat arus urbanisasi seperti lapangan kerja. (mam/sle)
No Comments