Yan Ipui : Jika Ingin Mengejar Akreditasi, Infrastruktur Sekolah di Kutim Harus Memadai

KUTIM – Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DRPD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui berkomentar soal dunia pendidikan di Kutim. Menurutnya langkah sekolah-sekolah yang mengutamakan status akreditasi masih kurang tepat apabila kondisi infrastruktur masih belum memadai untuk ditingkatkan status akreditasinya.

“Karena masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu dipersiapkan baik itu dari pihak sekolah maupun dukungan dari pemerintah daerah, untuk mempersiapkan kelayakan sekolah untuk ditingkatkan status akreditasinya,” ujarnya.

Politis Partai Gerindra itu mengakui persoalan di dunia pendidikan memang masih banyak yang harus dihadapi, termasuk permasalahan yang kerap terjadi ialah infrastruktur. Hal itu juga yang menjadi salah satu faktor fasilitas pendidikan tidak merta hingga di wilayah pelosok-pelosok, masih banyak sekolah yang melakukan proses belajar mengajar dengan infrastruktur yang seadanya.

“Ini juga menjadi salah satu sebab, kenapa masih banyak sekolah kita yang belum mendapatkan akreditasi (pengakuan) secara merata,” ucap Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini.

Permasalahan tidak hanya cukup sampai di situ saja, pria yang sebelumnya pernah mengabdi sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kecamatan Telen ini, membeberkan, sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik juga menjadi kendala di Kabupaten yang memiliki slogan “Tuah Bumi Untung Banua” ini. Hingga saat ini masih ada sekolah yang belum terakreditasi.

“Dulu banyak guru bantu yang pendidikanya masih belum linear, namun pemerintah daerah juga tidak tinggal diam, salah satu upayanya dengan memberikan beasiswa untuk para guru, baik di UNMUL maupun di UT (Universitas Terbuka) dan saya lihat itu sudah berjalan dengan baik, dan bisa di anggap (persoalan SDM) sudah aman, ” ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, terkait akreditasi, banyak faktor yang menjadi dasar untuk penilaian sekolah tersebut, untuk mendapatkan akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), diantaranya daya dukung infrastruktur yang memadai yang di miliki oleh masing-masing sekolah.

“Bagaimana kondisi ruang kelas, jumlah kamar mandi apakah sesuai dengan jumlah siswa, termasuk tata lekatnya semua ada standarnya, kantin sehat, ruang UKS dan perpustakaan, termasuk dokumentasi kegiatan yang di lakukan sekolah, karena itu mempengaruhi penilaian dari mereka (BAN), ” ujarnya.

Untuk di perlukan adanya langkah kongkret yang perlu diambil oleh pemerintah agar permasalahan tersebut bisa segera teratasi, sehinga target terkait akreditasi bagi seluruh satuan pendidikan bisa segera tercapai. (*)