Paripurna ke-21, DPRD Bahas Tanggapan Pemerintah Soal APBD Kutim 2025

Redaksi
25 Nov 2024 09:10
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan pertama tahun 2024-2025, Senin (25/11/2024), di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II, Prayunita. Hadir pula Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kutim, Sudirman Latif, mewakili Pjs. Bupati Kutim.

Rapat turut dihadiri 21 anggota DPRD, Sekretaris Dewan Juliansyah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ke-21 saya nyatakan dibuka,” kata Jimmi saat memulai sidang. Ia juga menyampaikan penghormatan kepada guru-guru se-Indonesia dalam peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari yang sama.

“Terima kasih kepada para guru yang menjadi pahlawan pendidikan, membimbing generasi muda dengan dedikasi dan pengabdian luar biasa,” ujarnya, menyelipkan apresiasi di sela agenda resmi.

Rapat ini menjadi lanjutan dari Paripurna ke-20 yang berlangsung beberapa hari sebelumnya, di mana fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka atas nota penjelasan pemerintah terkait RAPBD 2025.

Dalam sesi tersebut, kritik, masukan, dan apresiasi dilayangkan kepada pemerintah daerah atas kinerja serta rencana pembangunan ke depan.

Pada kesempatan ini, pemerintah daerah diwakili oleh Sudirman Latif akan menjawab berbagai pertanyaan serta memberikan tanggapan komprehensif terhadap pandangan fraksi-fraksi.

“Jawaban ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah atas isu-isu yang telah diangkat oleh anggota dewan,” tegas Jimmi, sebelum menyerahkan waktu kepada perwakilan eksekutif untuk memberikan tanggapannya.

Dengan fokus pada sinergi antara legislatif dan eksekutif, rapat ini diharapkan dapat memperkuat langkah bersama dalam merancang kebijakan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kutai Timur.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x