Faisal Minta Pemkot Perhatikan Keamanan Pagar Masjid Terapung Selambai

(Dok. Pribadi)

BONTANG – Masjid terapung Lok Tuan direncanakan akan rampung pada Desember 2021, dan dapat dipergunakan pada bulan Januari 2022. Saat ini, pengerjaan telah mencapai 60 persen.

Dalam rapat paripurna mengenai penyampaian tanggapan wali kota terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda APBD tahun 2022, Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal mengingatkan tentang keamanan pagar bagian luar Masjid Terapung Lok Tuan.

Menurutnya, pagar pengaman masjid sangat penting. Sebab, keberadaannya terlalu dekat dengan pelabuhan. Beberapa kali insiden berbahaya pernah terjadi. Kapal kayu berukuran besar hampir menabrak masjid itu.

“Pada tanggal 29 september kapal kayu hampir menabrak Masjid Terapung, tolong ini diperhatikan Ibu Wakil,” ucap Faisal pada rapat, Selasa (19/10/2021).

Lebih lanjut, Faisal menuturkan jangan sampai terjadi insiden serupa terjadi, karena keamanan jamaah harus diperhatikan saat melakukan aktifitas di area masjid tersebut.

“Jangan sampai terjadi insiden kapal menabrak bangunan masjid, segera diberi pengaman. Kalau jamaah sedang sholat, lalu kejadian. Bagaimana? Kalau kapal besar hancur itu,” tuturnya.

Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Tavip Nugroho mengatakan memang benar adanya kejadian tersebut. Dan telah merencanakan untuk memasang panel fender.

Masjid yang digadang-gadang menjadi ikon wisata religi Kota Bontang belum memiliki panel fender.

“Kami memang belum memasang fender, tap telah dimasukkan pada anggaran APBD tahun 2022. Kami juga memiliki opsi lain yaitu menghubungi pihak kesyahbandaran agar tidak terlalu dekat memarkir kapal di sekitar masjid terapung,” jelasnya.

Untuk sementara, pihak terkait juga akan memasang lateral buoy atau mercusuar sebagai penanda agar kapal-kapal tidak mendekat dengan bangunan Masjid Terapung Lok Tuan.

Sebagai informasi, dana bersumber dari APBD Bontang tahun 2021, nomor kontrak 602/602/DPUPR.02, pengerjaan dimulai pada tanggal 21 Juli 2021. Nilai kontrak Rp 10.329.088.383.87 dengan waktu pelaksanaan 150 kalender. Penyedia jasa CV Bermuda, kemudian konsultas pengawas CV Karya Pratama Consultant. (adv/dprd/mam)