Dihimbau hingga Teguran, Polres dan Satpol PP Patroli di Pasar Tanjung Limau

(Dok. Polres Bontang)

BONTANG – Dalam rangka mendukung lanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, Polres bersama Satpol PP Bontang kembali menggelar patroli gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis (18/11).

Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin protocol kesehatan (Prokes) juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Kali ini, personel menyasar pasar Tanjung Limau.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas AKP Suyono mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, serta dalam rangka pengawasan PPKM Level 2 di wilayah Kota Bontang.

“Dalam giat tersebut, kami mengajak kepada masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” tuturnya.

Bagi pelanggar prokes, Kasi PPNS Satpol PP Bontang Basri menyampaikan, tindakan yang diberi kepada masyarakat di pasar tersebut seperti tindakan himbauan hingga teguran. Setidaknya terdapat 6 warga yang mendapat teguran dalam patrol tersebut.

“Patroli gabungan ini akan terus dilakukan, untuk itu masyarakat selalu patuh prokes, karena kami tidak akan bosannya melakukan pemantauan,” imbuhnya. (adv/kominfo/mam)