Jadi Langganan Banjir, Lima RT di Loktuan Ditinjau Komisi III DPRD Bontang

Komisi III DPRD Bontang menemukan adanya sedimentasi pasir yang mengeras membuat drainase tidak berfungsi maksimal. (memonesia)

BONTANG – Sebanyak lima RT di Kelurahan Loktuan yang menjadi langganan banjir, satu demi satu disisir Komisi III DPRD Bontang.

Dalam kunjungan itu, Ketua Komisi III Amir Tosina menuturkan sedimentasi pasir yang mengeras membuat drainase tidak berfungsi maksimal.

“Sehingga menyebabkan banjir di RT 22, 26, 28, 40, dan 42,” katanya yang didampingi anggota Komisi III lainnya, Senin (19/10).

Ia berkomitmen, khusus wilayah RT 28 akan menghadirkan pihak Pupuk Kaltim. Tujuannya membahas lahan timbunan yang dianggap memicu timbulnya banjir.

Timbunan tersebut tidak memiliki kanal untuk menyerap air hujan, sehingga pasir larut saat hujan turun. “Ditambah bangunan parit sudah tua membuat aliran air tidak maksimal,” sebutnya.

Masalah banjir ini dikeluhkan warga sejak lama, bahkan pernah disampakan beberapakali dalam musrenbang tingkat kelurahan.

Komisi III menjadwalkan memamnggil berbagai pihak atas persoalan ini. Mulai dari Pupuk Kaltim, DPKPP dan Dinas PU Bontang. (*)