Fraksi Golkar DPRD Kutim Minta Perda APBD Kutim 2024 Segera Dibahas

Redaksi
14 Jun 2024 09:29
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 segera dibahas.

Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi Golkar, Maswar Mansyur, saat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Kamis ( 13/6/2024).

Baca juga: DPRD Kutim Dorong Diversifikasi Pertanian untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Jangka waktu pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD 2024 sudah mepet, paling lambat bulan Juni 2024,” ungkapnya.

Sebelumnya, Maswar Mansyur, menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Kutim 2023. Salah satu yang menjadi prioritas, yaitu terkait pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian.

“Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agas hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, proyek multi years yang tengah berjalan, kata dia, juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menuruntya pemerintah perlu melakukan pemetaan, terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi.

Baca juga: Imbas Lambatnya Penyerapan Anggaran 2024, DPRD Kutim Bakal Panggil OPD Terkait

“Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ungkapnya.

Terkahir, Mansyur menyebut, besarnya jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim sudah seharusnya segera dilakukan pengelolaan dengan baik. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun yang terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x