Demi Kepentingan Rakyat, Adi Sutianto Minta Kebut Proyek MYC di Kutim

KUTIM – Anggota DPRD Kutim Adi Sutianto, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan multi years yang sedang berlangsung di Kabupaten Kutai Timur. Dalam pernyataannya kepada media belum lama ini, Adi mengungkapkan bahwa waktu yang tersisa hanya 1,5 tahun, sehingga pelaksanaan program tersebut perlu dipercepat.

Adi menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan kegiatan multi years disebabkan oleh adanya hal-hal yang mendesak yang dihadapi oleh dinas-dinas terkait. Oleh karena itu, proses pelelangan program baru dimulai pada pekan ini.

“Informasi yang kami terima adalah adanya keluarga pejabat yang bertanggung jawab atas pelelangan yang meninggal dunia, sehingga penayangan pelelangan ditunda dan baru dibuka baru-baru ini,” ungkap Adi.

Dalam pelaksanaan program multi years, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan kesempatan kepada perusahaan lokal maupun non-lokal untuk berpartisipasi, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun, Adi menekankan pentingnya pemilihan perusahaan yang tepat untuk melaksanakan tender program multi years, karena waktu pelaksanaan kegiatan membutuhkan perusahaan yang mampu bergerak cepat.

“Pemilihan perusahaan pemegang tender harus diperhatikan dengan seksama, baik dari segi kesiapan materiil maupun anggaran. Hal ini menjadi faktor utama dalam percepatan pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Adi juga menyampaikan bahwa Komisi C DPRD Kutim siap mengawal proses pembangunan multi years dan meyakini bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat memaksimalkan penyerapan anggaran.

“Saya yakin bahwa anggaran dapat terserap dengan baik, dan kami siap mengawal pembangunan ini,” pungkas Adi.

Dengan adanya perhatian dan upaya percepatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, diharapkan pelaksanaan kegiatan multi years dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur.