Pemkab Kukar Lunasi Pinjaman Rp820 Miliar, Penatausahaan Dilanjutkan

Admin
25 Sep 2026 13:26
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Bontang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah melunasi pokok pinjaman sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara. Setelah pembayaran dilakukan, pemerintah daerah melanjutkan proses administrasi dan penatausahaan pembiayaan sesuai ketentuan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pembayaran pokok pinjaman telah dilakukan sehingga kewajiban utama pemerintah daerah kepada Bankaltimtara telah diselesaikan.

“Utang kita sudah kita eksekusi, ya. Sudah kita eksekusi dan berita baiknya sudah lunas,” kata Aulia di Tenggarong, Jumat (25/9/2026).

Menurut Aulia, pelunasan pinjaman selanjutnya perlu dilengkapi dengan penataan administrasi dan pencatatan seluruh transaksi serta dokumen pendukung.

“Jadi tinggal ini ditata laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemkab Kukar mendapat pendampingan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan proses setelah pelunasan berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan tersebut mencakup aspek administrasi dan penatausahaan pembiayaan.

Aulia mengatakan penyelesaian administrasi diperlukan untuk melengkapi pelaksanaan kewajiban yang telah dilakukan melalui pembayaran pokok pinjaman.

“Kita juga didampingi oleh pihak-pihak terkait sehingga kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif,” katanya.

Sebelumnya, pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar tercantum dalam struktur KUA-PPAS Perubahan APBD Kukar 2026.

Komponen pembiayaan tersebut menjadi bagian dari struktur anggaran perubahan yang nilainya mencapai sekitar Rp7,9 triliun. Namun, Pemkab Kukar menegaskan besarnya struktur anggaran tersebut tidak secara otomatis menunjukkan adanya tambahan ruang fiskal untuk belanja baru.

Dengan pelunasan pokok pinjaman tersebut, Pemkab Kukar kini melanjutkan penyelesaian penatausahaan dan administrasi pembiayaan sebagai bagian dari proses pascapelunasan. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x