BEJAT! Bapak Tega Cabuli Anak Angkatnya

BONTANG– Sungguh bejat aksi yang dilakukan Eh (41), ia tega mencabuli anak angkatnyakala ditinggal sang istri pulang kampung. Tak ayal, pria berkulit gelap itutelah berulang kali mencabuli Putri – bukan nama sebenarnya.

Rumah pelaku yang berada di Desa Suka Damai, Muara Badak, itu menjadi tempat melampiaskan nafsunya kepada anak bawah umur tersebut. Putri diancaman tidak diberikan uang jajan jika tak mau melayani Eh.

Tak kuasa dirinya dilecehkan terus menerus, korban akhirnya mengadu ke salah satu guru sekolahnya. Lantas kejadian tersebut dilaporkan ke pihak berwajib. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tindak pidana yang dilakukan pelaku tentu membuat korban merasa trauma,” ujar Kapolres Bontang  AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Muara Badak Iptu M Yusuf

Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, aksi pencabulan tersebut dilakukannya karena bernafsu setelah melihat anak pungutnya yang tengah tidur. Apalagi sudah sebulan lebih istrinya pulang kampong ke Palu, Sulawesi Tengah.

Eh mengakuhanya mencium, meraba payudara dan kemaluan korban. Hal itu juga dibuktikandengan hasil visum. Meski begitu, ia harus merasakan dinginnya di balikpenjara.  Polisi menjeratnya dengan pasal 82 ayat (1) ayat(2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang PerlindunganAnak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (SR/VS)