Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Chairul Huda menyebutkan hasil PPKM jilid 3 menjadi alasan utama perpanjangan hingga jilid 4. (Fajri/Memonesia.com)
BONTANG – Pemkot Bontang secara resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jilid 4 ini terhitung mulai 26 Februari hingga dua pekan kedepannya.
“Diperpanjang lagi dua pekan,” ujar Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Chairul Huda, usai melakukan rapat evaluasi PPKM jilid 3, Rabu (24/02).
Dia menerangkan, keberhasilan PPKM jilid 3 menjadi alasan utama perpanjangan. Dengan angka kesembuhan mencapai 80 persen.
“Cukup berhasil, dalam dua pekan terakhir, rata-rata angka penularan Covid-19 sudah menurun,” tukasnya.
Kendati demikian, tak banyak aturan yang berbeda dari PPKM sebelumnya. Contohnya, kegiatan pada tempat kerja dan perkantoran masih menerapkan WFH sebesar 50 persen. Juga kegiatan restoran, rumah makan, cafe, dan sejenisnya. Kapasitas dibatasi 25 persen sampai pukul 20.00 Wita.
Untuk pusat perbelanjaan, mall, swalayan, dan toko grosir juga hanya diperbolehkan dengan jam operasional dibatasi. Pun pasar boleh beroperasi seperti biasa di hari Senin-Minggu.
“Pasar dibuka normal, hari biasa maupun akhir pekan. Untuk lebih rinci tunggu edarannya turun,” jelasnya.
Untuk tempat hiburan ataupun sarana olahraga dan usaha sejenisnya. Boleh dibuka dengan kapasitas pengunjung 30 persen, dengan jam operasional yang dibatasi. Kemudian untuk tempat wisata juga akan mendapatkan relaksasi.
Pun dia menyebut, PPKM kali ini hampir mirip dengan PPKM mikro. Dimana peran Garda Isoman, tingkat kelurahan dan RT akan dimaksimalkan.
“Akan dioptimalkan garda Isoman, untuk membantu satgas dan pemerintah. Mendampingi orang yang isolasi dan suspek Covid-19 di wilayah masing-masing,” jelasnya. (*/Fajri Sunaryo)
