Aparat Awasi Ketat Kaltim Steril, Siap-siap Disanksi Jika Kedapatan Melangggar

Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Chairul Huda. (Fajri/Memonesia.com)

BONTANG – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor terkait pembatasan selama 2 hari untuk wilayah Kaltim, Pemkot Bontang pun turut melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kaltim Steril atau Kaltim Silent, akan dilaksanakan 6-7 Februari 2021,” kata Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Chairul Huda, Jumat (05/02).

Dia menyebut, pembatasan kegiatan masyarakat pada akhir pekan tertuang dalam surat edaran nomor: 188.65/174/dinkes/2021. Masyarakat Bontang diminta agar berada di rumah masing-masing (stay at home) dan kegiatan yang dilaksanakan di luar rumah agar ditiadakan, yakni Sabtu dan Minggu.

“Pelaku usaha pada semua jenis dan bidang usaha menutup usahanya sementara waktu,” ujarnya.

Kendati demikian, dalam pembatasan itu ada pengecualian pada bidang atau kegiatan yang menangani kedaruratan. Seperti rumah sakit, TNI, Polri, BPBD, dan lainnya. “Pengecualian juga diberikan kepada para personel atau petugas yang menangani objek vital nasional,” tambahnya.

Dia menyebut, apabila ada yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Kalau ada masyarakat yang keluar, kami akan berikan sangsi persuasive, akan kami perintahkan kembali ke rumah,” sebutnya.

Selain pengawasan, juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara massal, di fasilitas publik seperti pasar, terminal, pelabuhan dan tempat keramain lainnya.

Bukan hanya itu, akses jalan masuk menuju Bontang pun akan dilakukan penjagaan secara ketat. “Kami akan kerahkan seluruh pasukan untuk melakukan patroli dan penjagaan selama 2 hari,” tegasnya.

Dia menekankan, untuk Camat, Lurah, dan Ketua RT agar mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Satgas penanganan Covid-19. “Sudah menjadi tanggung jawab untuk Kecamatan, Kelurahan, Maupun RT agar menjaga daerah kerjanya,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pemilik warung makan di Jalan Ahmad Yani, Ibnu mengaku akan turut menyukseskan kebijakan pemerintah itu. “Gapapa lah rugi, yang penting bontang bisa sehat kembali,” jelasnya.

Walaupun sedikit kecewa, ia terpaksa harus melakukan penutupan warungnya selama 2 hari. Kata dia, jelas akan mempengaruhi omset dari warung miliknya. Biasanya jika akhir pekan, warungnya mampu menghasilkan maraup kurang lebih Rp 2 juta.

“Sebenarnya agak kecewa, tapi karena itu kebijakan pemerintah, kita harus ikut. Toh juga untuk kebaikan bersama,” tambahnya. (*/Fajri Sunaryo)