BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang rutin melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang yang berjualan hingga ke trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki.
Baca Juga : Soal Penegakan Perda, Kasatpol PP Bontang; Harus Seimbang dalam Melihat Masalah
Kepala Satpol PP, Ahmad Yani mengatakan pihaknya hanya memberikan teguran kepada para pedagang yang berjualan hingga ke trotoar, pasalnya hal tersebut mengganggu lalu lintas dan sering terjadi kemacetan.
“Kami lebih ke bersilaturahmi dengan pedagang, supaya bisa memundurkan jualannya, kami lakukan secara kekeluargaan, supaya mereka juga bisa lebih mengerti tidak dengan kekerasan dan sekarang kuga mereka sudah mulai paham,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
“Kami sudah buat polanya jadi kalau pedagangnya suku bugis petugas yang berhadapan juga orang bugis, ataupun suku lainnya biar komunikasinya enak dan terbukti para pedagang mau mundur,” tambahnya.
Baca Juga : Patroli Rutin, Satpol PP Bontang Masih Sering Dapati Pelanggaran Serupa
Sementara itu, Yani menjelaskan jika dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) pasalnya mereka yang lebih paham.
“Selain DKUKMP kami juga akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) biar nanti ke lapangan bersama,” tandasnya. (adv/kominfo/lm)
No Comments