MEMONESIA.com – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video yang menayangkan sekelompok warga menemukan sembako bantuan presiden dikubur di Depok, Jawa Barat.
Dalam video tersebut terlihat beberapa warga melakukan penggalian tanah dilokasi tempat dikuburnya bungkusan karung sembako. Si perekam menyebutkan sebanyak 1 ton sembako yang terkubur.
Lokasi penguburan sembako itu terletak di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Dalam keterangan video itu, dikabarkan bahwa seharusnya sembako itu dibagikan pada tahun 2020, tetapi sampai saat ini sembako tersebut tidak diterima masyarakat lantaran dikubur oleh oknum.
Akan tetapi, masih belum diketahui siapa oknum pelaku yang tega menguburkan bantuan sembako dari presiden itu.
Penggalian lokasi yang menjadi tempat dikuburnya sembako itu pun Dibongkar oleh pemilik tanah, HM. Rudi Samin pada Jumat, 29 Juli 2022. pukul 14.00 WIB. Tidak hanya dijadikan tempat mengubur sembako, ternyata lahannya itu disewakan oleh seorang pelaku tanpa izinnya.
“(Pelaku) Menyewakan tanah saya tanpa izin, secara melawan hukum,” ucap Rudi Samin.
“Pasti (merasa) dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar,” tuturnya.
“Dan bayarnya diduga dengan oknum yang namanya adalah Siswanto,” ujarnya menambahkan.
Rudi Samin pun menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait temuan ‘kuburan’ bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.
“Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun,” katanya, dikutip memonesia.com dari akun Instagram @memomedsos, Minggu, (31/7/2022)
Rudi Samin menuturkan bahwa setiap karung berisi bansos tersebut memiliki berat sekitar 20kg.
Dia pun telah memanggil aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bansos dari presiden yang dikubur di lahannya itu.
Begitu selesai diperiksa, Rudi Samin menegaskan akan langsung membuat laporan ke Polisi. (redaksi)
No Comments