BONTANG – Dalam hal meminimalisir terjadinya kecurangan saat penggunaan timbangan, pada aktivitas jual-beli di Kota Bontang. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang rutin menerapkan pola jemput bola.
Kegiatan tersebut merupakan tera ulang timbangan, atau pengujian rutin secara berkala pada alat ukur atau timbangan yang dipergunakan para UMKM maupun perusahaan agar tetap akurat.
Sekretaris DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande mengatakan jemput bola yang dilakukan pihaknya yakni dengan cara pengumpulan alat ukur pada seluruh bidang usaha, baik UMKM maupun perusahaan yang kemudian dilakukan tera ulang.
“Tiap tahun jemput bola ini kita lakukan, kami juga sudah melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan maupun pedagang pasar, ” tuturnya saat ditemui awak media memonesia.com, Senin (23/9/2024).
Fungsi dari metode jemput bola, lanjut dia menjelaskan, adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian atau jaminan kepada konsumen agar tidak terjadi kecurangan maupun kesalahan dalam pengukuran alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya kepada para pedagang atau perusahaan dalam hal transaksi jual-beli di Kota Bontang.
“Karena kita ingin konsumen ataupun masyarakat Bontang mendapatkan pelayanan terbaik,” terangnya.
Ia juga menerangkan, dalam hal jemput bola pelayanan tera ulang timbangan, DKUMPP Bontang bekerja sama dengan PT Metrologi Legal Kota Bontang.
Selain itu, pihaknya juga membuka pos pelayanan tera ulang timbangan bagi para UMKM atau perusahaan di Kota Bontang yang ingin melakukan tera ulang timbangan secara mandiri dan berkala.
Dengan cara memberikan surat pengajuan tera ulang kepada tim metrologi yang bertugas dengan menjelaskan spesifikasi alat ukur atau surat keterangan hasil pengujian dari tahun sebelumnya.
“Lebih bagus lagi kalau ada pedagang yang melakukan penukuran mandiri secara rutin, itu menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi tujuan utamanya dalam berdagang,” katanya.
No Comments