Toko Penjual Alkohol dan Lem Fox Ditertibkan

MERUSAK TUBUH: Alkohol 70 persen bisa merusak masa depan an ak muda ajika disalahgunakan, sejumlah toko di Bontang Selatan ditertibkan polisi. (Dok. Polres Bontang)

BONTANG- Sejumlah toko dan warung penjual akhohol murni 70 persen dan Lem Fox di Bontang Selatan, ditertibkan jajaran Polres Bontang. Pasalnya dua bahan tersebut kerap dijadikan anak bawah umur untuk mabuk-mabukan yang dinilai dapat merusak tubuh mereka.

Senin (06/01) lalu, Polsek Bontang Selatan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah, menyasar Toko di Jalan Hayam Wuruk RT 26, di situ ditemukan 18 kaleng Lem Fox. Selanjutnya Toko di Jalan Sultan Hasanuddin RT 27 terdapat 78 botol alkohol murni 70 persen.

Terhadap pemilik toko tersebut diberikan pembinaan dan diminta agar tidak menjual bebas barang-barang tersebut kepada sembarang orang, apalagi anak bawah umur. Jika digunakan tidak tepat, jelas dapat merusak tubuh dan jiwa anak-anak yang sering menggunakan atau mengkonsumsinya.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubag Humas AKP Suyono meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasaan terhadap anak-anaknya. Sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan yang dapat merusak diri anak dan mengganggu Kamtibmas..

Ia menjelaskan, selain menggangu kesehatan syaraf otak anak, perbuatan mabuk-mabukan dengan meminum dan alkoshol ataupun minuman oplosan juga meresahkan lingkungan sekitar. “Bila ini terus menerus dilakukan akan berakibat rusaknya syaraf otak generasi muda di Bontang,” imbuhnya.

Alkohol dan lem fox memang kerap disalahgunakan sebagian anak-anak muda. Tak hanya itu berbagai obat-obatan seperti komix yang dicampur hingga menjadi sebuah minuman keras atau biasa disebut dengan istilah “koteng”. (Arsyad Mustar/Verdian Saputra)