Disdikbud Bontang Tegaskan Sekolah Tak Jual Seragam ke Siswa Baru

Admin
30 Jun 2025 13:37
2 menit membaca

BONTANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/392/DISDIKBUD/2025 tentang Larangan Menjual Seragam oleh Satuan Pendidikan, dalam menyambut tahun ajaran baru 2025/2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Bontang, Saparudin telah menetapkan aturan tersebut. Ia mengungkapkan, kebijakan ini adalah bagian dari peningkatan layanan pendidikan yang transparan.

Saparudin menekankan beberapa poin penting kepada seluruh satuan pendidikan, tidak boleh melakukan jual beli seragam kepada peserta didik baru.

“Bahkan tercantum dalam regulasi nasional bahwa tidak boleh ada praktik jual beli seragam di seluruh sekolah negeri,” ujarnya, Senin (30/6/2025).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya Pasal 181 dan Pasal 198.

Lalu, aturan ini juga merujuk pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Selain itu , pihaknya juga melarang pemaksaan penggunaan seragam nasional SD dan SMP (putih merah/putih biru) saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau awal masuk sekolah.

“Kan nanti ada bantuan dari pemerintah, jadi sambil menunggu seragam, sepatu, dan tas yang disediakan,” sebutnya,

Adapun seragam yang dimaksud adalah, seragam putih merah, putih biru untuk seluruh siswa, batik kelas untuk 1 SD dan kelas 7.

Kemudian, tak ada biaya tambahan di awal masuk sekolah, yang akan membebani orang tua murid.

Jika satuan pendidikan terbukti melanggar aturan tersebut, maka pihaknya akan mengenakan sanksi secara tegas.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih ramah bagi orang tua dan peserta didik, terutama masa penerimaan siswa baru.

“Kalau orang tua mau beli, biarkan orang tua membeli sendiri di luar sekolah,” tandasnya. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x