Wali Kota Bontang, Neni MoerniaeniBONTANG – Dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri, kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang. Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) cair penuh setara satu bulan Take Home Pay (THP). Namun di balik kepastian itu, nasib PPPK paruh waktu justru belum jelas.
Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan, besaran THR mengacu pada penghasilan masing-masing pegawai.
“THR yang diterima setara dengan penghasilan satu bulan penuh. Kalau THP-nya Rp20 juta, berarti THR-nya Rp20 juta juga,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (28/2/2026).
Komponen THR mencakup gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini berlaku bagi PNS dan PPPK penuh waktu. Dengan skema tersebut, beban belanja pegawai daerah dipastikan meningkat signifikan menjelang Lebaran.
Namun, kepastian itu tidak berlaku bagi PPPK paruh waktu. Pemerintah kota masih menunggu petunjuk teknis dan arahan dari pemerintah pusat serta Kementerian Dalam Negeri. Artinya, hingga kini kelompok tersebut belum mendapatkan jaminan yang sama.
“Kami akan melakukan pembahasan internal pada Senin (2/2/2026), sebagai dasar sebelum mengambil keputusan,” tambah Neni.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal keadilan kebijakan fiskal daerah. Di satu sisi, ASN menerima THR penuh berbasis THP—termasuk TPP. Di sisi lain, PPPK paruh waktu masih menunggu kejelasan di tengah kebutuhan jelang Lebaran yang sama mendesaknya.
Pemerintah Kota Bontang menyatakan berkomitmen menyejahterakan seluruh pegawai, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun hingga keputusan resmi keluar, kepastian THR bagi PPPK paruh waktu masih berada di ruang abu-abu.
Tidak ada komentar