KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriyani mendorong pemerintah daerah agar memberikan peningkatan anggaran dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. Mengingat terdapat 18 kecamatan yang memerlukan pembiayaan besar untuk menjangkau seluruh daerah.
“Ruang lingkup Kutai Timur sangat luas. Yang diinginkan adalah, pemerintah memberikan anggaran yang cukup dan tepat sasaran. Supaya kasus-kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak di wilayah pelosok tidak terbelakangi,” jelasnya kepada awak media.
Perpanjangan tangan pemerintah melalui dinas terkait bahkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) setiap desan juga kecamatan, tentu memiliki peran penting dalam penanganan setiap kasus. Akan tetapi langkah mereka pun terbatas jika tidak mendapat dukungan anggaran.
Kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak sangat mungkin terjadi di wilayah pelosok. Namun tak dimungkiri pula minimnya pelaporan lantaran sulit dijangkau. Fitriani menegaskan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk penanganan dan penyelesaian seluruh kasus.
“Paling tidak ada edukasi-edukasi yang diberikan. Baik soal kasus kekerasan perempuan maupun perlindungan anak itu sendiri. Karena bisa saja masih banyak yang awam soal bagaimana cara melaporkan, dan sebagainya,” kata perempuan yang juga anggota Komisi A DPRD Kutim itu.
Belum lagi, lanjut dia, beberapa bulan lalu pemerintah daerah telah diganjar penghargaan kota layak anak. Menurutnya pencapaian dan prestasi tersebut perlu dipertahankan. Selain itu, Kutai Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, yang seharusnya dinilai dapat mencegah terjadinya suatu kasus.
Tidak ada komentar