KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus tancap gas dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menggelar Konsultasi Publik 1 untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Acara yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari tingkat lokal hingga nasional, baik secara daring maupun luring. Semangat kolaborasi dan komitmen untuk membangun Kutim yang hijau dan sejahtera terpancar jelas di acara ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Armin Nazar, melalui Sekretaris DLH Andi Palesangi, menjelaskan bahwa KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan. KLHS berperan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kebijakan, rencana, dan program pembangunan di daerah.
“Penyusunan KLHS ini melibatkan berbagai prinsip, antara lain keadilan antar generasi, efisiensi dan efektivitas, kehati-hatian, partisipasi, dan akuntabilitas,” jelas Andi Palesangi.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, tegas menyatakan komitmennya untuk menjadikan pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas utama. Beliau menekankan bahwa KLHS RPJMD Kutim 2025-2029 berperan penting dalam mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan, demi memastikan kelestarian alam Kutim untuk generasi penerus.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan KLHS ini. Mari kita berikan masukan dan saran yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ajak Bupati Ardiansyah.
Proses penyusunan KLHS RPJMD Kutim tidak dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Tim Penyusun KLHS, yang dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati, bekerja sama dengan Tim Ahli dari Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengkaji muatan pembangunan berkelanjutan dan menjaring isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
Acara Konsultasi Publik 1 ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan dan saran terkait KLHS RPJMD Kutim 2025-2029. Masukan-masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan KLHS yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Antusiasme dan partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam Konsultasi Publik 1 ini menjadi tanda positif bagi masa depan Kutim. Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, Kutim optimis dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan, menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, demi mewujudkan Kutim yang sejahtera dan berkelanjutan bagi generasi masa depan. (*)
Tidak ada komentar