Bawa Sabu dan Miras dari Sulteng, ABK dan Penumpang KM Cahaya Berkah 77 Diamankan

Barang bukti sabu maupun miras disita Posmat TNI Angkatan Laut (Lanal Sangatta), Kutai Timur. (istimewa)

KUTAI TIMUR – ABK Kapal KM Cahaya Berkah 77 diamankan Posmat TNI Angkatan Laut (Lanal Sangatta) Manubar Sandaran Kutai Timur, lantaran ketahuan membawa miral dan sabu-sabu.

Barang bukti yang disita berupa 19 gram sabu dan 35 liter miras jenis cap tikus yang dimasukkan dalam jerigen. Tiga ABK yakni, DA, SA dan YU.

Kapal tersebut merupakan kapal pasar malam dan kapal pembawa barang dan penumpang dari Palangsiang Sulawesi Tengah menuju Sandaran, Kutai Timur.

“Saat penangkapan, ada enam penumpang dalam kapal,” jelas Komandan Lanal Sangatta Letkol Laut (P) Osben Alibos Naibaho M. Tr. Hanla, Jumat (09/10).

Penangkapan berawal kecurigaan anggota Posmat Sandaran terhadap KM cahaya Berkah 77, dimana kerap melakukan bongkar muat barang dan penumpang di Dermaga Seriung.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, dugaan aparat terbukti ditemukan barang yang mencurigakan dalam kantung plastik berupa 4 bungkusan dengan 11 paket kecil dan satu paket besar sabu. Ditemukan pula alat hisap barang haram itu.

Penumpan dan ABK tidak ada yang mengakui kepemilikan barang tersebut kala diinterogasi petugas. Namun, saat dilakukan tes, dua orang dinyatakan positif narkoba yakni EA seorang penumpang dan ABK YU.

Komandan Posmat Manubar, Serka Tri Mei Teguh Setyawan mengatakan, kecurigaan petugas bermula saat kapal KM Cahaya berkah 77 tidak memberikan laporan di Posmat Manubar Sandaran saat akan melakukan bongkar muat di dermaga Serium.

”Kurang lebih tiga bulan kami melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut,” katanya. Saat ini seluruh penumpang dan ABK diserahkan ke Polres Kutim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (redaksi)