SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul kekhawatiran meningkatnya permintaan akibat kenaikan harga BBM. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kelangkaan jika tidak diawasi secara ketat.
Bupati Kubar Frederick Edwin menegaskan, kenaikan harga BBM dapat mendorong sebagian pengguna BBM non-subsidi beralih ke BBM bersubsidi. Akibatnya, stok BBM subsidi yang jumlahnya terbatas berisiko lebih cepat habis.
“Kenaikan harga BBM dan subsidi ini tentu akan menguras stok karena ada peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Sehingga jumlah BBM yang disubsidi pasti akan berkurang. Kita harus menyikapi keadaan ini dengan bijak,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Jumat (12/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten II Ali Sadikin, Kepala Satpol PP Yustinus Giri, Plt Kepala BKAD Erik Vicktory, Plt Kepala Dinas Perhubungan Rita Nursandy, Kepala Disdagkop UKM Uji Rinjani, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Frederick meminta seluruh instansi yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan pengawasan di SPBU maupun Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang sedang tertekan jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi melalui penjualan BBM yang tidak sesuai aturan.
“Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari keadaan sulit masyarakat di sekitar kita. Pengawasan harus dilakukan sesuai kewenangan dan kemampuan yang ada,” tegasnya.

Dalam rapat yang sama, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani mengungkapkan masih adanya APMS yang sempat berhenti beroperasi dalam waktu cukup lama. Situasi itu berdampak langsung terhadap meningkatnya antrean di APMS lain yang masih beroperasi.
Ia mencontohkan salah satu APMS yang tidak melayani penjualan selama kurang lebih dua bulan. Akibatnya, masyarakat beralih ke APMS terdekat sehingga terjadi lonjakan pembelian.
“Nah ini yang memicu APMS tetangganya diserbu oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang mengisi secara berlebihan. Syukur, setelah dikoordinasikan akhirnya APMS tersebut kembali melayani penjualan,” katanya.
Nanang juga menyoroti praktik pembelian BBM bersubsidi yang diduga dilakukan untuk dijual kembali. Menurutnya, distribusi BBM subsidi seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak melalui jalur resmi seperti SPBU dan APMS.
Namun di lapangan masih ditemukan indikasi adanya pihak tertentu yang membeli dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan pasokan.
“Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Banyak pihak mengambil keuntungan dengan menjual kembali BBM. Akibatnya masyarakat yang memang berhak membeli justru tidak kebagian,” ujarnya.
Untuk menekan praktik tersebut, Pemkab Kubar berencana menggelar operasi dan razia terpadu secara berkala. Langkah ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman sebelumnya dalam mengurangi pembelian berlebihan maupun peredaran BBM ilegal.
Selain pengawasan lapangan, pemerintah juga akan mengevaluasi operasional APMS guna memastikan pelayanan distribusi BBM tetap berjalan optimal dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Kita harus peka terhadap kondisi ini. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM. Semua pihak harus bersama-sama menjaga agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran,” pungkas Nanang. (Adv/Diskominfo Kubar)
Tidak ada komentar