Bupati Kubar Minta SE 2026 Harus Akurat Demi Arah Pembangunan

Admin
12 Jun 2026 12:12
2 menit membaca

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Bupati Kubar Frederick Edwin menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Jumat (12/6/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Nanang Adriani, Ketua DPRD Ridwai, Asisten II Ali Sadikin, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Frederick mengatakan pemerintah membutuhkan data yang valid untuk memetakan kondisi ekonomi daerah secara menyeluruh. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mulai dari pengembangan UMKM, peningkatan investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Menurutnya, pembangunan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan perkiraan. Karena itu, hasil pendataan dalam Sensus Ekonomi 2026 harus benar-benar menggambarkan kondisi riil yang terjadi di lapangan.

“Pembangunan yang baik harus dibangun di atas data yang benar. Tanpa data yang akurat, kebijakan dapat meleset dari kebutuhan masyarakat. Tanpa statistik yang berkualitas, pembangunan bisa kehilangan arah,” ujarnya.

Ia menjelaskan data statistik bukan sekadar angka, melainkan potret aktivitas ekonomi masyarakat yang menjadi pijakan pemerintah dalam mengambil keputusan pembangunan.

Frederick menilai data yang lengkap dan berkualitas akan membantu pemerintah merancang program yang lebih efektif, memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Setiap usaha yang tercatat adalah harapan. Setiap data yang dihimpun adalah pijakan pembangunan. Dan setiap partisipasi masyarakat merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” katanya.

Karena itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus.

Sementara itu, Kepala BPS Kubar Lutfi Muta’ali menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ia menyebut sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan menjadi salah satu sensus nasional selain sensus penduduk dan sensus pertanian. Tahun 2026 menjadi pelaksanaan sensus ekonomi kelima sejak pertama kali dilakukan pada 1986.

“Tujuan sensus ekonomi adalah menyediakan data dasar yang terpercaya untuk seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan dunia usaha di Kutai Barat sehingga kebijakan pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan ekonomi di masa depan. (Adv/Diskominfo Kubar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x