Banding Kasus Juve-Napoli Ditentukan 9 November

Napoli pada salah satu pertandingan. (Foto: EPA-EFE/Cesare Abbate)

Banding Napoli setelah dinyatakan kalah 0-3 dari Juventus serta penalti pengurangan poin akan ditentukan pada 9 November di Pengadilan Banding Federal Italia. Hal itu dikabarkan oleh media Italia, Sport Mediaset.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Napoli menolak bertanding melawan Juventus yang dijadwalkan pada Minggu (4/10) waktu setempat di stadion Allianz Stadium, Turin. Napoli urung berangkat ke kandang Juventus dengan alasan kesehatan lantaran dua pemain mereka positif tertular covid-19, yang ditengarai tertular setelah bertanding melawan Genoa, tim yang 17 pemainnya positif covid-19. Atas dasar itulah tim asuhan Gennaro Gattuso itu batal berangkat ke Turin. Klaim Napoli, mereka mendapat larangan bepergian ke luar Campania dari otoritas kesehatan lokal (ASL).

Namun, Operator Liga Italia beranggapan Napoli seharusnya tetap datang untuk menjalani laga kontra Juventus. Menurut Komisi Disiplin Serie A, alasan Napoli tidak berangkat ke Turin tidak cukup kuat. Sebab, dalam protokol covid-19 yang disusun sebelum musim 2020/2021 dimulai, tim harus tetap bertanding selama memilik 13 pemain yang sehat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, hakim yang bertugas dalam kasus ini, Gerardo Mastrandrea, menilai sikap yang diambil Napoli salah. Sebab, ditemukan fakta Napoli telah membatalkan pesawat dan hotel pada Sabtu malam, sedangkan ASL baru memberi larangan resmi pada Minggu (4/10) siang sebelum laga.

Pada sidang 9 November nanti, Menurut Corriere dello Sport sebagaimana dilansir Sport Mediaset, Napoli harus membuktikan mereka telah mengikuti protokol FIGC (Asosiasi Sepakbola Italia) sehingga memutuskan tidak berangkat ke Turin. Masih menurut sumber yang sama, jika Napoli memenangkan banding, hakim akan memerintahkan laga dijadwal ulang (tanggal yang paling mungkin adalah 13 Januari ) dan penalti pengurangan poin akan dihapus. (rhm)