Sanitasi Aman Kukar Masih di Bawah 10 Persen, Pemkab Kaji Layanan Lumpur Tinja

Admin
1 Nov 2026 14:28
3 menit membaca

MEMONESIA.COM, Tenggarong – Memiliki jamban belum tentu membuat sebuah rumah tangga memenuhi standar sanitasi aman. Di Kutai Kartanegara (Kukar), sebagian masyarakat sudah memiliki fasilitas buang air, tetapi limbah domestiknya belum ditampung dan diolah sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab capaian sanitasi aman di Kukar masih berada di bawah 10 persen. Pemerintah daerah kini berupaya membenahi persoalan itu melalui rehabilitasi fasilitas sanitasi rumah tangga, penerapan teknologi biofilter, hingga penguatan layanan penyedotan lumpur tinja.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, M. Aidil, mengakui masih banyak fasilitas sanitasi masyarakat yang perlu dibenahi. Terutama di kawasan permukiman sepanjang aliran sungai, tempat sistem penampungan limbah rumah tangga belum sepenuhnya memenuhi standar.

“Kalau berbicara mengenai kondisi sanitasi secara keseluruhan, memang masih banyak yang perlu dibenahi. Berdasarkan data yang kami miliki, capaian sanitasi aman masih di bawah 10 persen,” jelas Aidil, Minggu (1/11/2026).

Menurutnya, persoalan sanitasi tidak cukup diselesaikan dengan memastikan setiap rumah memiliki jamban. Sistem penampungan dan pengolahan limbah juga harus memenuhi kriteria agar tidak mencemari lingkungan.

“Fasilitas sanitasi mungkin sudah tersedia, tetapi limbahnya belum diolah dengan baik sehingga belum memenuhi kriteria sanitasi aman dan layak,” paparnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Kukar mengalokasikan penanganan pembangunan dan rehabilitasi sekitar 40 unit fasilitas sanitasi sepanjang 2026. Program ini menyasar masyarakat yang belum memiliki kamar kecil atau WC layak.

Penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Untuk program sanitasi tahun ini, kami memastikan pelaksanaannya berdasarkan anggaran yang tersedia. Hanya beberapa lokasi yang dapat kami tangani, berdasarkan data DTSEN dan Dinkes, khususnya masyarakat yang belum memiliki kamar kecil atau WC layak. Tahun ini jumlahnya sekitar 40 unit,” ungkap Aidil.

Penanganan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Samboja, Sebulu, dan Marangkayu. Sebagian besar pekerjaan berupa rehabilitasi fasilitas yang sudah tersedia, tetapi belum memenuhi standar kelayakan.

Salah satu pembenahan dilakukan dengan mengganti sistem penampungan limbah berbahan kayu ulin menjadi sistem pengolahan berbasis biofilter. Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengolahan air limbah domestik sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

Selain membenahi fasilitas rumah tangga, Disperkim Kukar juga memperkuat pelayanan penyedotan tangki septik atau septic tank. Langkah ini diperlukan untuk mencegah penumpukan lumpur tinja yang berisiko mencemari lingkungan apabila tidak ditangani dengan baik.

Aidil menganjurkan masyarakat melakukan penyedotan septic tank secara berkala, paling lama dua tahun sekali. Untuk mendukung layanan tersebut, Disperkim mengoperasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Belah.

Fasilitas itu digunakan untuk mengolah lumpur tinja hasil penyedotan dari tangki septik milik masyarakat.

Saat ini, Disperkim Kukar memiliki tiga unit mobil penyedot tinja yang masih beroperasi. Warga dapat mengajukan permintaan layanan kepada petugas untuk kemudian dijadwalkan penyedotannya.

“Selama ini petugas kami tetap melayani permintaan penyedotan lumpur tinja dari masyarakat. Jika warga menghubungi kami untuk meminta penyedotan, petugas akan melayani. Saat ini tiga unit mobil penyedot tinja masih beroperasi,” kata Aidil.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya pernah memberikan layanan penyedotan gratis sebagai program percontohan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan IPLT. Namun, saat ini layanan tersebut dikenakan tarif berdasarkan volume lumpur tinja yang disedot.

Untuk kapasitas sekitar tiga meter kubik, biaya penyedotan berkisar Rp600 ribu.

Aidil menambahkan, pembenahan infrastruktur harus diikuti kesadaran masyarakat untuk merawat fasilitas sanitasi. Pemahaman tentang pentingnya sanitasi aman dan layak mulai meningkat, tetapi kebiasaan melakukan pemeliharaan secara rutin masih perlu diperkuat.

“Ke depan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemeliharaan septic tank, termasuk melakukan penyedotan secara berkala agar limbah tidak mencemari lingkungan,” tutupnya. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x