531 Rumah di Kukar Diusulkan Terima BSPS, Verifikasi Menentukan Penerima

Admin
11 Okt 2026 11:30
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Bontang — Sebanyak 531 unit rumah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diusulkan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada 2026. Dengan nilai bantuan sekitar Rp20 juta per unit, total anggaran yang berpotensi dialokasikan mencapai Rp10,62 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pengusulan calon penerima mempertimbangkan kondisi rumah dan latar belakang sosial ekonomi masyarakat. Namun, jumlah tersebut belum menjadi angka final karena masih harus melalui tahapan seleksi dan verifikasi.

Perkim Kukar menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4, sebagai salah satu dasar pengusulan calon penerima kepada kementerian terkait.

“Data yang kami ambil berasal dari DTSEN, mulai desil 1 sampai desil 4 yang kami usulkan ke kementerian. Nantinya kementerian yang memilah, kemudian ada tim fasilitator yang melakukan verifikasi,” jelas Aidil, Minggu (11/10/2026).

Setelah usulan disampaikan, kementerian melakukan seleksi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung oleh tim fasilitator dari balai perumahan. Perkim Kukar turut terlibat dalam proses verifikasi untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi calon penerima di lapangan.

Aidil menegaskan, penetapan penerima bantuan sepenuhnya mengikuti hasil seleksi dan verifikasi sesuai mekanisme program pemerintah pusat. Karena itu, rumah yang masuk dalam daftar usulan belum otomatis mendapatkan bantuan.

“Untuk program RTLH bedah rumah tahun ini kami belum menjalankan. Namun, kami masih mendapatkan bantuan dari BSPS, program dari pusat, dengan jumlah sekitar 531 unit kalau tidak salah tahun ini,” ujarnya.

Setiap rumah yang memenuhi persyaratan diusulkan memperoleh bantuan sekitar Rp20 juta. Dana tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.

Bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima untuk mendukung perbaikan rumah sesuai ketentuan program. Penerima juga diwajibkan mempertanggungjawabkan penggunaan dana, termasuk menyiapkan bukti pembelian material bangunan.

Dari sisi persebaran wilayah, alokasi BSPS di Kukar tidak terbagi merata di seluruh 20 kecamatan. Aidil menyebut Kota Bangun dan Muara Badak sebagai wilayah yang sejauh ini memperoleh alokasi lebih banyak.

BSPS menjadi salah satu jalur bantuan perbaikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kukar. Sementara itu, program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari anggaran daerah belum dijalankan pada 2026.

Pemkab Kukar berharap proses seleksi dan verifikasi dapat memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan perbaikan rumah. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x