Soal Penghapusan Tenaga Honor, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Banyak yang Terdampak

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (ist)

Memoensia.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Samsun pun angkat bicara mengenai penghapusan tenaga kerja honorer yang ada di instansi pemerintah pada 2024.

Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menghapus tenaga kerja honorer yang ada di instansi pemerintah pada tahun 2024. Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, menyatakan tidak sepakat terhadap keputusan yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu. Menurutnya keputusan itu banyak membuat resah dan khawatir pegawai honorer di Indonesia ini berdasarkan revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,

“Kami tidak sepakat penghapusan honorer ini diberlakukan, kecuali jika mereka masuk di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Pemerintah lanjut Samsun, seharusnya bisa menemukan solusi tepat dan bijak sebelum melakukan penghapusan. Misalnya, seperti meningkatkan status para honorer menjadi PPPK terlebih dahulu.

“Harus dipertahankan dan ada jaminan honor itu masuk PPPK. Jangan sampai ada satu pun yang tertinggal. Soalnya ada banyak sekali ribuan perut yang tergantung kepada honorer kita, bahkan jutaan,” jelas Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim.

Mengapa ia berkata demikian, karena bukan hanya tenaga honorer saja yang terdampak. Namun, anggota keluarga yang bersangkutan juga ikut terdampak. Seperti, istri, anak dan orang tua ini pastinya menjadi tanggungan tenaga honorer.

“Ada jutaan honorer di Indonesia ini yang menanggung keluarganya. Lalu ketika mereka dihapus dan tidak ada jaminan naik status ke PPPK, ini kan masalah,” tegas pria kelahiran Jember ini. (adv)