Sekda Kukar, Sunggono.
MEMONESIA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memetakan kawasan rawan kebakaran untuk menentukan titik prioritas penyediaan sarana pemadaman. Langkah ini difokuskan pada permukiman padat yang sulit dijangkau kendaraan pemadam serta kawasan dengan keterbatasan sumber air.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pemetaan akan mempertimbangkan kepadatan permukiman, akses jalan, dan ketersediaan sumber air. Hasil inventarisasi tersebut menjadi dasar untuk mengkaji lokasi pemasangan hidran maupun pembangunan tempat penampungan air.
Salah satu kendala yang perlu diperhitungkan ialah kapasitas jaringan pipa air bersih di sejumlah kawasan. Berdasarkan pembahasan awal bersama Perumda Air Minum, jaringan pipa yang melayani warga di salah satu lokasi yang dikaji hanya berdiameter sekitar 2,5 inci.
Sementara itu, pemasangan hidran diperkirakan membutuhkan pipa berdiameter 4 hingga 6 inci agar pasokan air mencukupi untuk kebutuhan pemadaman.
“Di lokasi ini, kapasitas pipa yang memberikan pelayanan air kepada warga tidak memungkinkan dipasang hidran karena pipanya hanya 2,5 inci. Untuk hidran itu minimal 4 atau 6 inci yang besar, karena daya tampungnya besar,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Keterbatasan jaringan pipa membuat Pemkab Kukar mengkaji alternatif penyediaan sumber air bersama Perumda Air Minum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah membangun tempat penampungan air di lokasi strategis agar mudah dijangkau petugas ketika kebakaran terjadi.
Sunggono mengatakan, pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan membeli lahan milik masyarakat untuk dijadikan tempat penampungan air. Opsi ini dinilai dapat membantu menyediakan sumber air di kawasan yang tidak memungkinkan dipasangi hidran.
“Tidak mustahil, misalnya nanti di antara lahan masyarakat itu kita beli untuk tempat penampungan air ketika ada kebakaran, jadi bisa diambil,” jelasnya.
Adapun titik pemasangan hidran akan ditentukan berdasarkan kapasitas jaringan pipa dan kemudahan akses petugas. Pemerintah akan mengidentifikasi lokasi yang memungkinkan untuk dipasangi fasilitas tersebut dengan dukungan jaringan air yang memadai.
“Karena pipanya harus juga besar. Itu nanti kita lihat titik mana yang paling mungkin,” katanya.
Selain menentukan lokasi, Pemkab Kukar juga mempertimbangkan mekanisme pemeliharaan agar sarana pemadaman tetap berfungsi saat dibutuhkan. Salah satu gagasan yang dikaji ialah memanfaatkan lokasi hidran untuk aktivitas tertentu, seperti mencuci selang, sehingga kondisinya dapat dipantau secara berkala.
“Jadi tetap bisa dimonitor apakah tetap berfungsi atau tidak,” ujarnya.
Inventarisasi kawasan rawan kebakaran selanjutnya akan diperluas ke wilayah lain di Kukar. Pemetaan ini diharapkan menjadi dasar penentuan kebutuhan sarana pemadaman sesuai kondisi masing-masing kawasan, terutama permukiman padat dengan akses terbatas dan pasokan air yang belum memadai. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar