KALTIM – Tidak semua jemaah haji asal Kalimantan Timur (Kaltim) bisa berangkat ke Baitullah di tahun ini. Sebab, kuota jemah haji nasional mengalami pemangkasan sekitar 50 persen dari jumlah normal sebelumya.
Imbasnya kuota haji kaltim pun ikut terpangkas. Yang awalnya berjumlah 2.580 orang, kini tersisa 1.182 orang yang dapat berangkat ke tanah suci. Artinya mengalami pengurangan sekitar 55 persen dari kuota normal.
Baca Juga : Daftar Kuota Jemaah Haji 2022 se-Kaltim
“Itu sudah termasuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) 6 orang,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kaltim, Ahmad Ridani, (3/6).
Pemangkasan kuota. Sambung Ahmad, tidak hanya terjadi pada Kaltim saja. Melainkan seluruh kabupaten/kota. Secara nasional kuota haji yang harusnya diberangkatkan pada tahun sebelumnya sebanyak 200.000 orang, namun batal karena pandemi. Kendati demikian, yang bisa berangkat tahun ini hanya 100.051 orang.
Ahmad menuturkan, pemangkasan kuota haji merupakan aturan Pemerintah Arab Saudi, yang merujuk pada status pandemi yang belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sedangkan rata-rata, calon jemaah haji yang ditunda keberangkatannya berusia di atas 65 tahun.
“Walau kasus cenderung menurun tetap saja masih ada Covid-19. Jadi, Pemerintah Arab Saudi tetap melakukan antisipasi,” bebernya.
Ahmad lantas menjabarkan persyaratan beribadah haji pada 2022. Nyaris tak jauh berbeda dari sebelumnya. Hanya saja, calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu tahun ini diwajibkan menerima vaksinasi dosis ketiga.
Baca Juga : Bontang Dapat Tambahan Kuota, 71 Jemaah Haji Bakal Berangkat 22 Juni 2022
“Visa dari Pemerintah Arab Saudi tidak akan diterbitkan bila vaksinnya tidak lengkap,” bebernya. Ia berharap, pandemi segera berakhir sehingga calon haji yang ditunda keberangkatannya bisa beribadah haji tahun depan. “Mereka akan diprioritaskan,” imbuhnya. (Redaksi)
No Comments