Pemkab Kukar Perkuat Perluasan Jaminan Sosial bagi Pekerja melalui Kolaborasi PWI-BPJS

Admin
1 Nov 2026 09:16
3 menit membaca

MEMONESIA, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar menjangkau lebih banyak kelompok pekerja, termasuk sektor informal dan pekerja lepas. Upaya tersebut diperkuat melalui kolaborasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengapresiasi kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PWI Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi program serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (1/11/2026).

Menurut Aulia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu menjangkau pekerja di sektor formal maupun informal karena setiap jenis pekerjaan memiliki risiko yang perlu diantisipasi.

“Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PWI Kukar ini merupakan bentuk komitmen PWI dalam memberikan perlindungan kepada seluruh anggotanya, khususnya para wartawan yang ada di Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkab Kukar terus mendorong agar perlindungan tersebut dapat diakses lebih banyak kelompok pekerja. Program BPJS Ketenagakerjaan mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian sesuai ketentuan yang berlaku.

Aulia berharap kerja sama tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi anggota PWI, tetapi juga memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan adanya perlindungan tersebut, kami berharap rekan-rekan wartawan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan optimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Murniati, menjelaskan bahwa kerja sama dengan PWI Kukar tidak hanya berfokus pada kepesertaan anggota organisasi. PWI juga diharapkan menjadi mitra untuk menggerakkan edukasi dan memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja yang belum terdaftar.

“Perjanjian kerja sama dengan PWI Kukar ini berkaitan dengan kepesertaan anggota PWI dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kerja sama ini juga akan kami kembangkan dengan menjadikan PWI sebagai wadah penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Murniati.

Ia menyebut, dari target cakupan kepesertaan sebesar 76 persen, masih terdapat sekitar 98.000 pekerja di Kukar yang perlu dijangkau. Mereka berasal dari berbagai sektor, mulai dari pekerja formal, informal, konstruksi, hingga pekerja lepas dan kelompok pekerja berbasis ekonomi gig.

Melalui kerja sama tersebut, PWI berpeluang dilibatkan dalam skema Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) untuk membantu sosialisasi dan menjangkau kelompok pekerja yang belum memperoleh perlindungan.

“Jumlahnya tidak dibatasi. Teman-teman wartawan yang ingin turun langsung ke lapangan dapat membantu kami memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Murniati menambahkan, sasaran perluasan perlindungan juga mencakup pekerja lepas yang belum memiliki perlindungan, seperti tenaga penjualan kendaraan, tenaga penjualan produk kebutuhan sehari-hari, dan pekerja lain yang tidak memiliki hubungan kerja tetap dengan perusahaan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membangun kolaborasi dengan para penggerak jaminan sosial dari kalangan wartawan. Salah satu upayanya adalah menjangkau perusahaan yang mempekerjakan tenaga lepas, seperti tenaga penjualan mobil, tenaga penjualan produk kebutuhan sehari-hari, dan pekerja lainnya yang belum mendapatkan perlindungan,” paparnya.

Sebagai tindak lanjut, BPJS Ketenagakerjaan berencana menggelar kegiatan khusus bersama PWI Kukar untuk membahas pembentukan wadah penggerak jaminan sosial. Kegiatan itu juga direncanakan melibatkan pegiat sosial lainnya agar edukasi dan perluasan perlindungan dapat menjangkau lebih banyak kelompok pekerja.

Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antarlembaga ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anggota organisasi.

Andi berharap kerja sama dapat ditindaklanjuti melalui sosialisasi, pendampingan pendaftaran, serta edukasi mengenai manfaat dan prosedur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, anggota PWI Kukar dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta serta memanfaatkan program perlindungan yang tersedia. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x