Beasiswa S2-S3 ASN Kukar Diprioritaskan Sesuai Kebutuhan OPD

Admin
29 Okt 2026 16:45
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memprioritaskan beasiswa pendidikan magister (S2) dan doktoral (S3) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bidang studinya sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). Program ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi pegawai sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan program beasiswa tersebut telah berjalan sejak 2025 sebagai bagian dari 17 program dedikasi ASN Sejahtera. Jumlah penerima setiap tahun disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan kemampuan anggaran daerah.

“Beasiswa ASN sampai S3 itu kan merupakan program dedikasi Pak Bupati yang masuk dalam 17 program dedikasi ASN Sejahtera yang di antaranya juga memberikan beasiswa bagi ASN,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Sunggono menjelaskan, calon penerima harus lolos seleksi di perguruan tinggi tujuan. Selain itu, bidang pendidikan yang dipilih mesti relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah, bukan semata-mata keinginan pegawai untuk melanjutkan studi.

“Yang paling utama kan harus lulus tes di perguruan tinggi yang dituju dan yang paling penting pendidikan yang dituju itu linier dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurut Sunggono, penerima beasiswa jenjang S2 menjadi salah satu kelompok yang cukup banyak. Di antaranya adalah dokter yang melanjutkan pendidikan spesialis untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga medis di Kukar.

Karena itu, Pemkab Kukar mengarahkan bantuan pendidikan agar kualifikasi yang diperoleh ASN dapat menunjang tugas dan kebutuhan pengembangan organisasi di masing-masing OPD.

“Jadi saya ulangi, prioritas terhadap mereka yang menemukan pendidikan S2 atau S3 itu lebih berorientasi pada kebutuhan pemerintah daerah di masing-masing OPD,” katanya.

Program tersebut juga menjangkau ASN yang menempuh pendidikan doktoral di luar negeri, termasuk Jepang. Sunggono menyebut pembiayaan diberikan melalui skema paket dengan batas waktu studi yang telah ditentukan.

Pemkab Kukar tidak akan melanjutkan pembiayaan jika penerima melewati batas masa studi yang ditanggung dalam skema beasiswa tersebut.

“Kalau misalnya lewat waktu masa perkuliahannya 3-5 tahun, kalau lewat dari itu tidak kita biayai lagi,” tegasnya.

Pemkab Kukar berharap program beasiswa ini dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, sekaligus membuka kesempatan bagi ASN untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan pelayanan pemerintahan. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x