2 Kilogram Sabu Diblender, Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Kaltim

(Dok. Polda Kaltim)

BALIKPAPAN – Sabu-sabu seberat 2 kilogram dibuang ke kloset di Markas Polda Kaltim, Kamis (4/2) kemarin. Kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti narkoba yang digagas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

Awalnya, petugas kepolisian bersama petugas Kejaksaan Negeri Balikpapan memasukkan dua bungkus isi sabu-sabu ke dalam baskom yang sudah diisi air. Masing-masing bungkus memiliki berat 1 kilogram. Setelah itu mereka memblender serbuk setan itu hingga larut.

Aksi pemusnahan ini disaksikan langsung oleh tiga tersangka pemiliki barang haram tersebut. Usai sabu-sabunya larut dengan air, para tersangka ini membuang butiran kristal bening memantikan itu ke kloset yang ada di kantor Ditreskoba Polda Kaltim.

“Dilakukannya pemusnahan ini merupakan amanat UU Narkotika, apabila sudah ada penetapan status barang bukti dari kejaksaan,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko.

Petugas Kejari Balikpapan, Jaksa Amie Y Noor menambahkan jika berkas perkara para tersangka ini sudah rampung dan tinggal menunggu pelimpahan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan. Itu artinya, tidak lama lagi ketiga tersangka ini akan disidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Nanti kalau sudah rampung akan kami serahkan ke pengendalian. Biar dijadwalkan kapan para tersangka ini menjalani persidangan,” katanya. (Adit)