Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Aparat Tindak Tegas Pengemudi Truk ODOL

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Mihammad Samsun. (Dok. Muhammad Samsun)

Memonesia.com – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar pengemudi truk Over Dimension Over Load (ODOL) memperhatikan aturan-aturan yang berlaku di jalan raya. Tujuannya, untuk menghindari berbagai kemungkinan yang ada.

Menurut politisi PDIP itu, peristiwa truk ODOL terbalik di jalan umum menjadi persoalan yang harus ditindaklanjuti. Pasalnya, kejadian seperti ini membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas. Tidak hanya itu, truk ODOL yang bebas lalu lalang menggunakan sarana jalan umum juga berpotensi merusak infrastruktur jalan. Akibatnya, kerusakan ini memicu peningkatan anggaran untuk perbaikan jalan yang biayanya memakan jumlah anggaran yang besar.

“Para penggunanya itu harus memperhatikan betul, namanya juga ODOL. Diperhatikan supaya apa, itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan, menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga,” ungkapnya, (23/10/2023).

Apabila para pengendara ODOL di Bumi Etam tidak mau memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sambung Samsun, maka akhirnya yang rugi adalah pemilik ODOL itu sendiri. Sebab, mereka pasti akan dituntut ganti rugi dan dimintai pertanggungjawaban.

“Pengemudi itu sendiri yang akhirnya rugi. Belum lagi jika merugikan masyarakat dan mereka dimintai pertanggungjawabannya. Kan yang dikhawatirkan itu jika sampai ada korban, makanya itu harus dijaga,” jelas pria kelahiran Jember itu.

Samsun menilai, apabila dikaitkan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus, maka sudah dipastikan para pengemudi truk ODOL tersebut melanggar aturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kaltim.

“Berarti ada peraturan yang dilanggar dan aparat harus menindak dengan tegas. Karena sudah ada aturan, secara undang-undangnya juga sudah ada, peraturan lalu lintasnya ada, Perdanya ada, lalu apa lagi yang kurang,” terang politikus daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara itu. (adv)