SMA Negeri 10 Samarinda Tidak Mengikuti PPDB 2023 serentak, Kurniawan: Mereka sudah Melakukan Penerimaan Duluan

KALTIM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 untuk jenjang SMA/SMK jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan RT prioritas di Kota Samarinda dibuka mulai tanggal 12 sampai 14 Juni 2023. Sedangkan untuk jalur reguler, pendaftaran akan dibuka pada 19 Juni mendatang.

Ketentuan itu tertuang dalam surat Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Nomor 400.3.8/5431/Disdikbud.III/2023 terkait petunjuk teknis (junkis) PPDB jenjang SMA/SMK tahun pelajaran 2023/2024 Kota Samarinda.

Meskipun pelaksanaan PPDB diselenggarakan secara berbarengan oleh semua SMA/SMK yang ada di Kota Samarinda. Akan tetapi, ada satu sekolah yang tidak ikut melaksanakan PPDB 2023 serentak, yakni SMA Negeri 10 Samarinda.

Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi membenarkan bahwa SMA Negeri 10 Samarinda memang tidak membuka pendaftaran pada tanggal 12 Juni 2023. Pasalnya, SMA Negeri 10 Samarinda sudah melaksanakannya jauh-jauh hari.

“Mereka sudah membuka pendaftaran di luar waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya, di Lantai 3 Gedung D Komplek DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Menurutnya, ada banyak sekali masyarakat yang sudah mengadu terkait dengan hal ini. Harapannya, ada semacam solusi yang bisa diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) soal pendaftaran tersebut (apakah dibuka kembali ataukah nanti bagaimana mekanismenya).

Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait pada hari Kamis (15/6/2023) pukul 14.00 WITA. Diantaranya, mengundang Disdikbud Kaltim, SMA Negeri 10 Samarinda dan Inspektorat.

“Saya belum lihat aturannya seperti apa, yang jelas kami ingin mendengarkan penjelasan SMA 10 Samarinda. Karena sampai saat ini belum ada alasan spesifik. Kemungkinan hari Kamis kita akan rapat bersama mereka,” bebernya.

Menanggapinya, Kadisdikbud Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya telah menandai SMA Negeri 10 dalam juknis itu. Pasalnya hingga saat ini, belum diketahui berapa banyak Rombongan Belajar (Rombel) SMA Negeri 10 Samarinda.

“Dijuknis itu, SMA Negeri 10 Samarinda kita bintangi berkaitan dengan daya tampungnya. Karena kita ketahui, SMA Negeri 10 Samarinda sudah menerima duluan siswannya. Kita belum tahu rombelnya berapa,” jelasnya.

Adapun rincian rombel yang dibuka 17 SMA di Samarinda pada PPDB 2023 serentak:

– SMA Negeri 1 Samarinda: 10 rombel.

– SMA Negeri 2 Samarinda: 10 rombel.

– SMA Negeri 3 Samarinda: 10 rombel.

– SMA Negeri 4 Samarinda: 11 rombel.

– SMA Negeri 5 Samarinda: 10 rombel.

– SMA Negeri 6 Samarinda: 8 rombel.

– SMA Negeri 7 Samarinda: 6 rombel.

– SMA Negeri 8 Samarinda: 6 rombel.

– SMA Negeri 9 Samarinda: 6 rombel.

– SMA Negeri 10 Samarinda: –

– SMA Negeri 11 Samarinda: 6 rombel.

– SMA Negeri 12 Samarinda: 2 rombel.

– SMA Negeri 13 Samarinda: 9 rombel.

– SMA Negeri 14 Samarinda: 6 rombel.

– SMA Negeri 15 Samarinda: 5 rombel.

– SMA Negeri 16 Samarinda: 9 rombel.

– SMA Negeri 17 Samarinda: 5 rombel.

Total keseluruhannya sebanyak 119 rombel dengan daya tampung siswa sekitar 4.046 orang. (adv/disdikbudkaltim/li)