(Fajri/Memonesia.com)
BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menggelar konferensi pers terkait penangkapan DPO korupsi tangga eskalator di DPRD Bontang, Jumat (05/03).
DPO I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana telah lama menjadi buronan. Ia ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 4 Maret 2021 pukul 19:00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Advertisements
Konferensi pers yang dimulai pukul 14.20 Wita masih berlangsung hingga berita ini diterbitkan. Belasan jurnalis dari berbagai media turut hadir. (Redaksi)
