KUTIM – Persoalan kekurangan fasilitas ruang kelas belajar di Sekolah Menangah Atas (SMA) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Jimmi. Ia mengaku kecewa atas permasalahan yang terjadi.
Hal itu ia ungkap saat Rapat Paripurna ke-IX yang digelar di Ruang Utama Gedung DPRD Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, belum lama ini.
“Saya prihatin karena melihat semangat belajar siswa di SMA sangat tinggi. Tapi malah ketersediaan ruangan tidak mencukupi,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada wartawan.
Pria yang juga menjabat sebagai komite pembangunan sekolah itu bahkan berencana mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim). Tujuannya menyuarakan usulan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bahwa sebagian besar sekolah di Kutim memerlukan penambahan ruang kelas baru.
“Sebeb pengelolaan SMA/SMK sejak 2018 lalu telah diambil alih kewenangannya oleh provinsi. Itulah sebabnya kabupaten/kota tidak dapat membangunnya,” beber dia.
Selain penambahan ruang kelas di SMA, Jimmi juga akan berkoordinasi dengan Disdikbud Kutim guna menyuarakan peningkatan fasilitas di SD dan SMP sederajat.
“Demi pendidikan Kutim menjadi lebih baik, kami akan upayakan,” katanya.
Menurut Jimmi, seharusnya Disdikbud Kaltim berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di setiap daerah. Untuk memprediksi pertumbuhan anak usia sekolah setiap tahunnya. Sehingga dapat mengantisipasi kebutuhan RKB maupun bangunan sekolah.
“Sangat disayangkan jika kurang didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai. Orang tua tidak harus berpisah dengan anak-anak mereka yang masih bersekolah di SMA,” pungkasnya.
Tidak ada komentar