KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, mengkritisi lambatnya penyerapan anggaran daerah yang berpotensi menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Pasalnya, hingga triwulan ketiga, realisasi anggaran baru mencapai ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mencapai 29,47 persen dari total Rp14 triliun yang dialokasikan.
Meski tetap optimis terhadap peningkatan penyerapan anggaran di sisa waktu yang ada, Novel mengingatkan bahwa optimisme harus diiringi dengan tindakan nyata.
“Saya optimis penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan, tapi itu membutuhkan kerja keras dan cerdas dari semua pihak terkait,” kata Novel dalam keterangannya di Gedung DPRD Kutim, belum lama ini.
Novel menegaskan bahwa kegagalan dalam mencapai target pembangunan tidak hanya berdampak pada Silpa, tetapi juga mencerminkan kurangnya koordinasi antar-pemangku kebijakan. Ia mendorong seluruh pihak untuk fokus menyelesaikan proyek sesuai dengan jadwal dan aturan.
“Kalau ada kegiatan yang tidak selesai tepat waktu, kita harus mengacu pada regulasi. Jika serapan hanya 80 persen, itu yang akan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, Novel menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang melibatkan mitra pihak ketiga. Menurutnya, jika ada pelanggaran kontrak, sanksi harus diterapkan tegas.
“Kita tidak bisa main-main soal ini. Anggaran sudah tersedia, perencanaan sudah dibuat. Kalau ada mitra yang tidak bertanggung jawab, lebih baik diganti dengan yang lebih kompeten,” tegasnya.
Novel mengimbau semua pihak agar tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat menghambat kinerja. Ia berharap proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan dapat dimaksimalkan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Tidak ada alasan untuk pesimis. Yang penting, kita tetap bekerja dengan fokus dan sesuai regulasi. Silpa harus diminimalkan, karena anggaran ini adalah hak masyarakat,” tutupnya.
Dengan waktu yang kian sempit, evaluasi mendalam dan langkah cepat diperlukan untuk memastikan APBD 2024 dapat direalisasikan dengan baik, menghindari Silpa, dan memenuhi harapan pembangunan di Kutai Timur.
Tidak ada komentar