BONTANG – Seorang pria mabuk melakukan penganiayaan terhadap pemuda di Lapangan Kampung Baru, Bontang Selatan, Rabu (6/7) sekitar pukul 21.00
Disampaikan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri membenarkan kejadian tersebut, dan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisal IS (20).
Baca Juga : Banting 7 Ponsel, ODGJ Ngamuk di Konter HP Jl Ahmad Yani
Awal mula penganiayaan itu terjadi bermula saat korban warga Tanjung Laut, Bontang Selatan, nongkrong bersama teman-temannya di pinggir Jalan Gajah Mada, Sekitaran Lapangan Kampung Baru.
Saat itu tersangka IS (20) melintas menggunakan sepeda motor, lalu tersangka mendapat teriakan dari korban. Dengan kondisi mabuk usai menenggak miras tradisional jenis tuak, seketika emosi dan langsung melakukan penganiayaan.
“Tersangka langsung datangi korban, mengatakan siapa yang teriaki saya,” terangnya.
Pelaku menarik baju korban, sambil memukul wajah korban beberapa kali dengan tangan kosong, hingga korban mengalami luka lebam, dibagian mata sebelah kanan, hidung mengeluarkan darah serta rahang sebelah kanan bengkak.
Baca Juga : Satlantas Polres Bontang Bakal Tilang Motor Berkenalpot Berisik, Dendanya Rp 250 Ribu
Tak terima dianiaya, korban langsung melaporkan tersangka ke Mako Polsek Bontang Selatan. Atas perbuatannya, tersangka IS (20) disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara.
“Ancaman hukuman 2 tahun, 8 bulan,” tutup Kapolsek Bontang Selatan. (Redaksi)
No Comments