Empat Kelurahan Belum Setor Data Bantuan Rp 500 Ribu, Dinsos-PM Tak Proses Jika Lewat Deadline

TEGAS: Kadinsos-PM Bontang Abdu Safa Muha menegaskan data penerima bantuan Rp 500 ribu disetorkan tepat waktu. (int)

BONTANG- Empat kelurahan di Bontang belum menyetor data penerima bantuan Rp 500 ribu ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), padahal deadline hingga 11 April 2020.

“Masih kami tunggu sampai hari ini yang belum menyetor data. Wajib hari ini terkumpul,” ucap Kadinsos-PM Abdu Safa Muha kepada Memonesia.com.

Kelurahan tersebut semuanya berasal dari Kecamatan Bontang Utara, yakni Kelurahan Loktuan, Gunung Elai, Api-Api, dan Bontang Baru.

Safa Muha menyampaikan, sejatinya jika berpatokan dengan surat edaran batas pengumpulan data tentu pihak kelurahan segera menyampaikan data, paling tidak data awal.

“Kalau saya tetap perpatokan dengan surat edaran, kalau lewat dari itu tidak dapat bantuan. Artinya di wilayah mereka tidak ada yang terdampak, kan begitu,” tuturnya.

Data yang diterima Dinsos-PM tentu masih diverifikasi kembali. Tidak serta merta data yang disetor dari kelurahan semuanya mendapat bantuan, namun yang benar-benar terdampak baik secara sosial dan ekonomi.

“Kalau warga yang masih menerima gaji ya tidak mendapatkan bantuan, tapi memang yang hilang pekerjaannya,” jelasnya.

Sementara itu, data yang telah masuk ke Dinsos-PM kini masih diverifikasi dan melengkapi kekurangan data, seperti tanda tangan dan sebagainya. Kata Safa Muha akan dikembalikan berkasnya jika tidak lengkap.

Dikonfirmasi, Lurah Loktuan M Takwin mengatakan data di wilayahnya masih dalam proses. Namun diupayakan diserahkan tepat waktu. Sebab, kata dia, Loktuan memiliki RT dan warga banyak sehingga membutuhkan waktu yang panjang.

“Paling tidak data awal kami sampaikan hari ini. Proses cukup panjang, karena setelah menerima data dari masing RT, kami data lagi untuk memastikan penerima bisa tepat sasaran,” katanya.

Berbeda dengan Kelurahan Bontang Baru, Kasi PMKS Nurhuda menuturkan tahap verifikasi di kelurahan sudah rampung sejak pukul 14.00 Wita. “Saya kira sudah disampaikan ke Dinsos-PM,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkot Bontang dan DPRD bersepakat memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi keluarga kurang mampu akibat wabah virus covid-19. Bahkan, teknis dan kriteria penyaluran kian dimatangkan.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan data itu paling lambat diserahkan 11 April 2020 ke Dinsos-PM melalui Sekretariat Bantuan Langsung Tunai (BLT), Jalan AM Parikesit tepatnya di Rumah Singgah Taman Pelangi.

Camat dan Lurah diminta segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mendata warganya masing-masing yang berhak menerima bantuan itu tiga bulan lamanya. (*)