Bupati Kutim Minta Guru TK/TPA Tercover BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

pemkab Kutim menggelar sosialisasi bagi guru TK/TPA se-Kutai Timur. (ist)

KUTIM – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta kepada Dinas Sosial untuk memberikan jaminan BPJS ketenagakerjaan jenis pekerja rentan terhadap seluruh guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kutai Timur.

Ia menilai hal itu perlu dilakukan sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik informal. Bahkan ia mengaku telah melakukan koordinasi kepada Kepala Dinas Sosial dalam merealisasikan rencana tersebut.

“Sudah saya minta ke Kepala Dinas Sosial, namun belum ada jawaban. Tetapi akan terus saya kawal,” ujarnya saat menghadiri kegiatan sosialisasi guru TK/TPA Kutai Timur, di Hotel Royal Victoria pada Rabu (8/11/2023) pagi.

Melalui BPJS ketenagakerjaan pekerja rentan, lanjut Ardiansyah, setidaknya akan memberikan perlindungan jaminan sosial untuk para pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), khususnya guru TK/TKA yang rentan terhadap gejolak perekonomian, berpenghasilan rendah, risiko kecelakaan kerja serta tingkat kesejahteraan dibawah rata-rata.

“Jaminan ini diperuntukan untuk warga-warga kita yang memang dihadapkan pada ketidakpastian dalam menghidupi kesehariannya yang bertumpu pada pekerjaan informal saja,” ungkapnya.

Ardiansyah menyebut, saat ini Pemkab Kutim sudah memberikan jaminan BPJS untuk nelayan dan para pelaku UMKM sebagi jaminan sosial. Maka perlu adanya jaminan untuk para guru TK/TPA juga.

“Meskipun tidak menyasar ke semua, namun kita prioritaskan untuk guru TK/TPA yang betul-betul bertumpu pada penghasilan ini saja. Apalagi jika suami dan istri, keduanya bekerja sebagai tenaga pendidik informal ini yang perlu kita cover,” tutupnya. (adv)