BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti kenaikan kasus asusila yang terjadi di Kota Bontang.
Hal ini berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, yakni sebanyak 15 kasus pelecehan telah terdata dalam kurun waktu semester awal, bulan Januari hingga Juni 2024. Kemungkinan angka ini akan terus meningkat, hingga akhir tahun 2024 mendatang.
“Ini perlu ada kerjasama dan perhatian lebih dari orang tua sebagai orang dalam dan semua pihak, untuk mengatasi kasus pelecehan terutama yang menyerang kepada anak-anak di bawah umur,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurutnya, pemberian edukasi dan informasi mengenai dampak yang terjadi akibat tindakan asusila perlu digencarkan. Melalui pengetahuan-pengetahuan dasar yang sudah ditanamkan, jika nantinya akan terjadi hal yang melenceng dari norma, korban bisa menolak.
Oleh sebab itu peran serta pemerintah, masyarakat maupun stakeholder diharapkan bersinergi untuk mengatasi hal tersebut. Ia menilai, ini bukan hanya beban satu atau dua pihak saja, namun pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak.
Baca juga: Jatuh Tempo, Pansus DPRD Bontang Tak Rampungkan Raperda Pembentukan Kelurahan
Terutama, peran OPD yang sangat perlu ditingkatkan dalam hal memberikan edukasi kepada para orang tua, terkait pola asuh yang baik. Karena tameng perlindungan utama bagi anak adalah orang tua dan keluarga.
“Khususnya orang tua yang anaknya membutuhkan pendampingan khusus, tidak usah ragu untuk pergi ke UPT PPA, karena itu adalah fasilitas pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepada warga,” pungkasnya.
Tidak ada komentar