Perubahan Status PT PBB Dinilai Untungkan Daerah

BONTANG – Rencana perubahan status PT Laut Bontang Bersinar (LBB) menjadi perusahaan umum daerah (Perumda), mendapat dukungan dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyampaikan upaya tersebut bisa membawa keuntungan bagi Kota Taman dalqm memperluas usahanya.

“Keuntungan misalnya, fungsi pelayanan umum, mendorong pelaksanaan pembangunan, proses pendirian dan perolehan status badan hukum lebih mudah dibandingkan BUMD berbentuk perseroan terbatas. Tentu kami sangat mendukung,” ucapnya, Rabu (26/10).

Politikus Gerindra itu menambahkan, pengambil keputusan tertinggi ada pada kepala daerah atau satu pintu. Yang mana seluruh aset Perumda berubah status menjadi milik pemerintah daerah, sehingga tidak dapat disita. “Kalau menjadi Perumda, sangat mudah diintervensi oleh kepala daerah,” sebutnya.

Baca Juga : Komisi III DPRD Bontang Kebut Pembahasan Raperda PSU

Meski demikian, Agus Haris meminta agar Pemkot Bontang bisa mencari dan melihat peluang lain yang lebih menguntungkan, seperti turut membuat kajian perusahaan perseroan daerah (Perseroda). “Karena keuntungan dan kerugian bentuk hukum antara Perumda dan Perseroda tidaklah sama,” imbuhnya.

Adapun keuntungan yang dimiliki Perseroda, dijelaskan Agus Haris, berpeluang mencari keuntungan untuk menambah pendapatan daerah. Selain itu, bisa memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar dengan menerbitkan saham.

“Apalagi kelangsungan usaha pada Perseroda tidak bergantung pada pimpinan Direksi maupun pemegang saham,” kata pria pemurah senyum itu kepada awak media. (adv/dh)