KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti sisa hutang dan alokasi anggaran yang dinilai kurang efisien dalam Rapat Paripurna ke-30 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024) malam.
Faizal mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2023, terdapat sisa hutang sebesar Rp 189.093.025.139,50. “Rincian utang tersebut meliputi Utang Belanja Pegawai sebesar Rp 2.642.033.282,00, Utang Belanja Barang & Jasa sebesar Rp 26.002.657.969,20, dan Utang Pengadaan Aset sebesar Rp 160.448.333.888,30,” ungkap Faizal.
Selain itu, Faizal juga menyoroti alokasi anggaran belanja yang dinilai kurang efisien, dengan Belanja Bimtek mencapai Rp 230 miliar, Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp 433 miliar, dan Belanja Barang Habis Pakai sebesar Rp 949 miliar. Menurutnya, porsi anggaran yang relatif tinggi ini seharusnya dirasionalisasi agar dapat dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang lebih tepat guna, serta dapat efektif mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Faizal juga mengungkapkan jumlah investasi permanen Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam bentuk penyertaan modal sampai dengan tahun 2023 yang mencapai Rp 245.766.336.715,26. “Rinciannya yaitu penyertaan modal di Bank Kaltimtara sebesar Rp 132.610.000.000,00, PDAM Kutai Timur sebesar Rp 76.656.814.031,07, PT. BPR Kutai Timur sebesar Rp 35.379.894.333,19, dan PT. Kutai Timur Investama sebesar Rp 1.119.628.351,00,” ujarnya.
Faizal menambahkan bahwa dari hasil investasi tersebut, Kabupaten Kutai Timur memperoleh dividen sebesar Rp 5.085.760.437,65 pada tahun 2022 dan Rp 5.332.834.233,15 pada tahun 2023. “Nilai keuntungan tersebut adalah sekitar 2,17% pada tahun 2023 dan 2,06% pada tahun 2022, yang mana jauh lebih rendah daripada bunga deposito,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, ditemukan bahwa transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi (DR) tahun 2008 hingga 2017 sebesar Rp 222.328.927.732,00. Sementara realisasi penggunaan hingga tahun 2023 mencapai Rp 215.726.272.701,00, sehingga terdapat sisa dana DBH DR sebesar Rp 6.602.655.031,00 yang menjadi hutang program Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Faizal juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023 yang sebesar Rp 423.365.805.168,00, terutama disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. “Proyek Multiyears pada Bidang Bina Marga misalnya, dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 429.235.503.400, hanya terserap sebesar Rp 246.377.198.440, sehingga terdapat SILPA sebesar Rp 182.858.304.960,” ucapnya. (*)
Tidak ada komentar