Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis. (Memonesia/Han)SANGATTA – Implementasi Area Traffic Control System (ATCS) di Kutai Timur mulai menampakkan dampak langsung pada pola pengawasan lalu lintas. Bagi Dinas Perhubungan Kutim, teknologi ini bukan sekadar alat pemantau, tetapi instrumen kontrol yang memperketat pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran dan jalur padat kendaraan.
Sistem kamera yang aktif 24 jam memberi ruang bagi Dishub untuk menilai kondisi jalan secara real-time. Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, menyebut pengendalian kemacetan menjadi fungsi kunci ATCS, terutama ketika terjadi antrean panjang atau hambatan mendadak di persimpangan.
“Visual ini langsung kami gunakan untuk menyeimbangkan kembali siklus lampu lalu lintas. Penyesuaian cepat diperlukan agar arus tidak makin menumpuk, terutama di jam sibuk,” ujarnya, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan kemampuan ATCS bukan hanya untuk melihat kepadatan, tetapi juga memetakan sejumlah pelanggaran seperti menerobos lampu merah dan berhenti melewati garis marka. Rekaman tersebut menjadi bahan evaluasi Dishub serta aparat terkait dalam menindak pengendara yang abai terhadap aturan.
Pengawasan juga diperluas ke angkutan barang, terutama truk bermuatan berat seperti truk galian C yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Melalui ATCS, Dishub dapat melihat pola pergerakan truk besar yang berpotensi mengganggu kelancaran jalan atau mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Dengan sistem ini kami bisa menilai waktu operasional truk berat dan melakukan rekayasa jika dibutuhkan, termasuk imbauan pembatasan ketika arus padat,” jelasnya.
Dishub Kutim menilai ATCS sebagai langkah modernisasi yang membuka peluang menekan pelanggaran dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Sistem pemantauan menyeluruh dianggap menjadi senjata baru dalam menciptakan ketertiban di jalur perkotaan yang selama ini rawan macet dan pelanggaran.
Tidak ada komentar