Disdikbud Bontang Perjuangkan 150 Guru Honorer Jadi PPPK

Admin
12 Sep 2022 10:07
Advertorial 0
2 menit membaca

Rencana kebijakan Kemenpan-RB tentang penghapusan tenaga honorer yang akan dimulai pada November 2023 mendatang, menjadi polemik di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sebab, diberlakukan kebijakan tersebut, membuat nasib sebanyaknya 4.000 tenaga honorer yang tersebar di seluruh tanah air semakin tidak jelas.

BONTANG – Ditengah kegaduhan penerapan kebijakan penghapusan tenaga honorer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan kebijakan transisi, yang berpihak terhadap nasib para tenaga honorer khususnya pada formasi tenaga pendidik.

Rencana pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diberlakukan di setiap daerah. Hal itu setidaknya memberikan kejelasan nasib bagi para guru honorer. menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengambil langkah cepat dalam memperjuangkan nasib guru honorer di Kota Taman.

Baca Juga : Sabet Juara Tingkat Nasional, 84 Pelajar Harumkan Nama Bontang

Bambang Cipto Mulyono, Kepala Disdikbud Bontang mengatakan, pihaknya tengah berupaya melakukan penambahan kuota menjadi 150 untuk pengangkatan guru honorer Bontang. Sehingga dampak dari penghapusan tenaga honorer 2023 dikalangan guru, setidaknya dapat diminimalisir.

“Kami sudah melakukan koordinasi kepada Kemendikbud, Kemendagri, BKN dan Kemenkeu. Terkait penambahan kuota untuk Bontang,” ujar Bambang, Kamis (12/9/2022).

Jumlah pengajuan kuota tersebut, sambung Bambang, sudah disesuaikan dengan SDM yang tersedia saat ini. Jumlah usulan formasi PPPK guru 2022 untuk Kota Bontang sebanyak 150 formasi. Dengan rincian 41 formasi akan diisi oleh PPPK tahun 2021 yang lulus passing grade.

Kemudian 56 formasi yang disiapkan bagi honorer dengan syarat minimal terdaftar di Dapodik 3 tahun. Selain itu, 53 formasi lainnya akan diperebutkan bagi honorer di bawah 3 tahun, guru swasta dan lulus S1 yg memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru. “Masih dalam tahap penyesuaian, belum final,” tutupnya.

Sekedar informasi, isu panas penghapusan tenaga honorer sudah muncul sejak diberlakukannya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan begitu keberadaan honorer semakin menjadi tanda tanya.

Baca Juga : Pemkot Bontang Beri Bonus Kepada Puluhan Pelajar Berprestasi

Sebab, aturan yang tercantum dalam UU ASN tersebut pemerintah hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja sama pegawai pemerintah. Yakni, PNS dan PPPK. Sedangkan keberadaan tenaga honorer tidak kunjung diatur dasar hukumnya, sehingga tidak ada kejelasan status dalam sistem kepegawaian negara.

Namun fakta yang terjadi dilapangan, keran penerimaan tenaga honorer di instansi pemerintah masih terus mengalir. Lantaran kebutuhan organisasi untuk menutupi beban kerja tidak semua dapat diselesaikan oleh ASN. (adv/disdikbudkaltim/lm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

138000171

138000172

138000173

138000174

138000175

138000176

138000177

138000178

138000179

138000180

138000181

138000182

138000183

138000184

138000185

138000186

138000187

138000188

138000189

138000190

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

148000206

148000207

148000208

148000209

148000210

148000211

148000212

148000213

148000214

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

158000096

158000097

158000098

158000099

158000100

158000101

158000102

158000103

158000104

158000105

158000106

158000107

158000108

158000109

158000110

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

178000226

178000227

178000228

178000229

178000230

178000231

178000232

178000233

178000234

178000235

178000236

178000237

178000238

178000239

178000240

178000241

178000242

178000243

178000244

178000245

178000246

178000247

178000248

178000249

178000250

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

188000266

188000267

188000268

188000269

188000270

188000271

188000272

188000273

188000274

188000275

188000276

188000277

188000278

188000279

188000280

188000281

188000282

188000283

188000284

188000285

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

198000171

198000172

198000173

198000174

198000175

198000176

198000177

198000178

198000179

198000180

198000181

198000182

198000183

198000184

198000185

198000186

198000187

198000188

198000189

198000190

218000081

218000082

218000083

218000084

218000085

218000086

218000087

218000088

218000089

218000090

218000091

218000092

218000093

218000094

218000095

218000096

218000097

218000098

218000099

218000100

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

238000186

238000187

238000188

238000189

238000190

238000191

238000192

238000193

238000194

238000195

238000196

238000197

238000198

238000199

238000200

238000201

238000202

238000203

238000204

238000205

208000001

208000002

208000003

208000004

208000005

208000006

208000007

208000008

208000009

208000010

208000011

208000012

208000013

208000014

208000015

208000016

208000017

208000018

208000019

208000020

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

news-1701