Dewan Kutim Libatkan Stakeholder Bahas Raperda Penanggulangan HIV/AIDS

Redaksi
18 Jul 2024 14:55
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, mengungkapkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD sedang dalam tahap menyusun dan melengkapi draft rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai penanggulangan HIV/AIDS.

Sebagai Ketua Pansus, dr. Novel menegaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada semua stakeholder terkait untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mereka dalam bentuk tertulis.

“Pansus memberi kesempatan kepada setiap stakeholder yang terlibat untuk memberikan tanggapan dan masukan, baik dalam bentuk tertulis maupun daftar isian masalah. Nantinya, semua itu akan disampaikan kepada Pansus,” ujar dr. Novel usai rapat Pansus di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, kemarin.

Dr. Novel menambahkan, Pansus akan segera mengadakan rapat dengan bagian hukum untuk melengkapi draft yang sudah ada. “Pansus kemungkinan akan rapat besok bersama bagian hukum untuk melengkapi draft yang ada,” jelasnya.

Terkait jadwal finalisasi, dr. Novel berharap proses penyelesaian Raperda penanggulangan HIV/AIDS bisa rampung dalam bulan ini. “Kita berharap bulan ini sudah selesai. Jadi, paling tidak dengan dua atau tiga kali rapat antara Pansus dan pemerintah melalui bagian hukum. Setelah itu, kita akan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di provinsi, dan kemudian dengan biro hukum di provinsi,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur dapat lebih efektif dan terarah, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x